Views: 350
TANGERANG, JAPOS.CO – Pekerjaan proyek yang dikerjakan CV Langgeng Cipta Mandiri dikerjakan secara profesional dan sesuai aturan dan membantah adanya dugaan penyimpangan pada proyek milik Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Banten, yaitu rehabilitasi jalan dan pedestrian Jl Raya Serpong senilai Rp 13.659.055.000, dari APBD tahun 2023. Hal itu diungkapkan oleh H Elip Mutakim kepada Japos.co sebagai pihak manajemen CV Langgeng Cipta Mandiri.
H Elip Mutakim bahkan mengklaim bahwa proyek bernilai Rp 13,6 miliar lebih itu sudah dikerjakan sesuai dengan spek dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Menurut Elip Mutakim, pihaknya tidak mungkin mengerjakan proyek tersebut secara asal-asalan, sebab mereka juga diawasi oleh konsultan pengawas dari PT Kreasi Teknitama Konsultan dan internal Dinas PUPR Banten, sserta diawasi oleh warga setempat.
“Kami mengerjakan proyek tersebut sudah sesuai dengan RAB dan spek. Semua bahan-bahan material yang dipergunakan juga sudah sesuai spesifikasi dan volume, jadi tidak mungkin ada pengurangan volumenya,” demikian keterangan Elip Mutakim, Senin (23/10/2023).
“Mengenai adanya kekurangan seperti yang diberitakan sebelumnya di media, sudah kami perbaiki dan warga di sana juga mayoritas mengapresiasi pekerjaan tersebut, karena mereka juga mengetahui bahwa proyek tersebut sangat berguna untuk menanggulangi banjir,” tutupnya.(BUDI)