Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJambiSUMATERA

Wagub Sani: APBD 2024 Fokus Laksanakan Program Kerakyatan

×

Wagub Sani: APBD 2024 Fokus Laksanakan Program Kerakyatan

Sebarkan artikel ini

Views: 194

JAMBI, JAPOS.CO – Wakil Gubernur Jambi H.Abdullah Sani menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024 tetap berfokus pada program yang bertujuan untuk mensejahterahkan masyarakat. Pernyataan ini disampaikan Wagub saat menjawab Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Rancangan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024 Dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, bertempat di Ruang Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi, Jum’at (20/10/2023).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dikatakan Wagub Sani, sebagaimana diketahui bahwa pada Rapat Paripurna DPRD tanggal 19 Oktober 2023 Fraksi-Fraksi dewan telah menyampaikan Pandangan Umum terhadap Rancangan APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2024.  Untuk itu dirinya mengucapkan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas pertanyaan, tanggapan dan saran yang disampaikan oleh masing-masing Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Jambi. Semua yang disampaikan pada dasarnya menunjukkan kepedulian yang tinggi terhadap Provinsi Jambi.

“Kami juga sepakat dengan saran agar Pemerintah Provinsi Jambi melalui Perangkat Daerah terkait pendapatan untuk cerdas dan kreatif dalam menghasilkan dan mengelola sumber-sumber pendapatan, serta lebih aktif melakukan komunikasi secara intens dengan pemerintah pusat. Untuk itu dalam kesempatan strategis ini saya perintahkan kepada BPKPD selaku koordinator bersama OPD,” papar Wagub Sani.

Wagub Sani juga menjelaskan tentang program yang tepat waktu dan tepat sasaran, pemerintah sangat sependapat. Termasuk pandangan bahwa pemerataan pembangunan guna menurunkan kesenjangan antar wilayah perlu dikedepankan. “Untuk itu saya perintahkan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk menyusun jadwal pelaksanaan kegiatan dengan proporsional dan sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, kami juga mohon kebesaran hati semua pihak, karena untuk mengurangi kesenjangan antar wilayah artinya kita harus memprioritaskan pembangunan pada wilayah yang tertinggal dari wilayah lainnya sesuai kebutuhan,” jelas Wagub Sani.

“Terkait pemenuhan janji politik yang tertuang dalam RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2021-2026 khususnya DUMISAKE yang salah satu tujuannya adalah untuk menurunkan kemiskinan di Provinsi Jambi, kami tetap anggarkan pada Tahun 2024 sesuai dengan komitmen kepada masyarakat. JAMBI CERDAS dialokasikan pada Dinas Pendidikan sebesar 12,15 Milyar Rupiah, Biro Kesra sebesar 7,7 Milyar Rupiah, dan Dinas Kominfo sebesar 14,71 Milyar Rupiah untuk penyelesaian akses internet bagi 84 Desa blankspot yang tersisa dari 285 desa blankspot, dimana 201 desa diantaranya ditangani pada Tahun 2022 dan 2023. Penjelasan ini sekaligus menjawab pertanyaan Fraksi Gerindra,” sambung Wagub Sani.

“Selanjutnya untuk JAMBI SEHAT telah dialokasikan anggaran sebesar 53,94 Milyar Rupiah pada Dinas Kesehatan. Untuk JAMBI TANGGUH, dialokasikan anggaran pada Dinas PUPR sebesar 11,18 Milyar Rupiah, Dinas ESDM sebesar 638,61 Juta Rupiah, Dinas Koperasi dan UKM sebesar 15 Milyar Rupiah. serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi sebesar 6 Milyar Rupiah. Selain itu untuk bantuan bibit dan sarana prasarana pertanian, peternakan, perkebunan, dan perikanan juga tetap dianggarkan pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan sebesar 8 Milyar Rupiah, Dinas Perkebunan sebesar 2,5 Milyar Rupiah, Dinas Ketahanan Pangan sebesar 1 Milyar Rupiah serta pada Dinas Kelautan dan Perikanan sebesar 893,21 Juta Rupiah. Sementara untuk JAMBI AGAMIS, telah dialokasikan anggaran sebesar 14,25 Milyar Rupiah di Biro Kesra,” lanjut Wagub Sani.

Wagub Sani juga menambahkan, selain itu, sebagian komponen DUMISAKE yang bukan kewenangan Pemerintah Provinsi diberikan dalam bentuk bantuan keuangan pada Pemerintah Kabupaten/Kota/Desa, yang salah satunya mendukung JAMBI RESPONSIF berupa pembiayaan kepesertaan program BPJS ketenagakerjaan bagi masyarakat miskin ekstrim dan pekerja rentan di desa/kelurahan. Penjelasan ini sekaligus menjawab Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PAN dan Fraksi PPP Berkarya.

“Menjawab pertanyaan fraksi ini tentang kajian ilmiah potensi riil masing-masing objek pendapatan daerah, dapat kami jelaskan bahwa untuk perhitungan target penerimaan pada RAPBD 2024, khusus Pajak Daerah telah memperhitungkan potensi riil masing-masing jenis pajak, antara lain menghitung potensi Pajak Kendaraan Bermotor dengan memperhatikan potensi penerimaan berdasarkan jatuh tempo PKB masing-masing Wajib Pajak periode tahun 2024, serta memperhitungkan jumlah tunggakan Wajib Pajak yang realistis untuk dapat dilakukan penagihan,“ tutup Wagub Sani.(Rizal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 36 KETAPANG, JAPOS.CO – Peningkatan Pembangunan Pertanian dikecamatan merupakan salah satu tugas stakeholder pembangunan pertanian di kecamatan terutama BPP dan pihak pihak terkait lainnya, berbagai hal dilakukan untuk mendukung keberlangsungan…