Views: 200
SIMALUNGUN, JAPOS.CO – Perusahaan PTPN IV pusat dalam pengelolaan peremajaan tanaman kelapa sawit diduga tidak mengikuti prosedur yang diterapkan, hal itu terjadi di PTPN IV unit Tonduhan Kecamatan Tonduhan Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, karena melakukan pola underplanting.
Underplanting merupakan cara yang tidak biasanya dilakukan oleh perusahaan besar seperti PTPN IV, karena teknik underplanting adalah praktek penanaman kembali (replanting) di mana tanaman muda ditanam di bawah tegakan sawit lama yang masih hidup, dan berpengaruh besar mendatangkan hama serta penyakit pada tanaman muda.
Dari hasil investigasi Japos.co dilapangan areal afdl 2 unit Tonduhan, terlihat tanaman kelapa sawit muda (TBM) di tanam di area antara tanaman kelapa sawit tua, yang keadaannya telah di suntik racun. Dari itu kedepan pastinya bisa mengganggu pertumbuhan tanaman kelapa sawit muda yang seharusnya kedepan mampu memberikan hasil yang maksimal.
Menurut salah satu pekerja buruh lepas yang bekerja di areal TBM afdl 2 tersebut, nama tidak ingin di publis, Senin (16/10/2023) mengatakan memang jelas terlihat tanaman sawit tua yang di suntik racun mencapai puluhan hektare, karena sepanjang perbatasan dengan sungai semua.
“Kami pun dalam pengerjaan perawatan kelapa sawit muda terganggu akibat pelepah sawit yang kering akibat di racun mulai menimpa ke tanaman kelapa sawit muda ini pak, terlebih gimana nanti jika pohon sawit yang di racun itu tumbang menimpa tanaman sawit muda, pastinya akan bisa merusak tanaman kelapa sawit muda di sekitarnya,’ terang pekerja yang mau beranjak pulang tersebut,” terangnya.
Terpisah, saat dikonfirmasi Humas PTPN IV unit Tonduhan melalui pesan singkat whatsapp belum memberikan tanggapan.(Ramlan Sirait)