Views: 334
KAMPAR, JAPOS.CO – Pengawas Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kampar wilayah Tapung (Korwil) diduga gagal melakukan monitoring dan evaluasi (monev) di UPT SDN 05 Petapahan Kecamatan Tapung. Pasalnya, di SDN tersebut, masih ditemukan komponen penggunaan dana Bos tahun 2022-2023 diduga tidak direalisasikan dengan tepat dan transparan yakni salah satu perawatan sarana prasarana.
Seperti, 6 kamar WC dibiarkan begitu saja rusak tampa ada perawatan,dua diantaranya disisi gedung ruang kelas dihuni sarang binatang, sementara yang empat bangunan terpisah dibangun tahun 2019 menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK Fisik)dalam program pembangunan jamban siswa/guru tidak dipungsikan hingga dibiarkan rusak.
Kemudian, sejumlah papan informasi terpampang masih atas nama mantan kepsek yakni Subandi salah satunya papan informasi Dana BOS tahun 2021.
Adanya temuan tersebut, Korwil pengawas diduga ada kesengajaan pembiaran atau laporan fiktif terhadap aktivitas di UPT SDN 05 Petapahan.
Menanggapi papan informas tersebut ,Pengawas Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kampar (Korwil) Sarimin menyampaikan itu pasti akan masalah.”Itu jadi masalah Pak,” katanya Sarimin.
Menurut dia, yang tercantum nama Kepsek. “Seharusnya minimal kepala sekolahnya sudah diganti,” ujarnya (14/10/23).
Kata Sarimin, satuan pendidikan yakni di SDN 05 Petapahan semua aktivitas diawasi termasuk fisik penggunaan Dana Bos, fisik bangunan sekolah dan monev(monitoring) pertanggungjawaban.
Tetapi kenyataannya, enam kamar WC UPT SDN 05 Petapahan Kecamatan Tapung diduga dibiarkan begitu saja rusak.
Sebelumnya, diberitakan Oknum Kepsek dan Bendahara UPT SDN 05 Petapahan Jaya Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar, diduga selewengkan dana BOS. Pasalnya, sejumlah komponen penggunaan dana Bos tahun 2022-2023 tidak direalisasikan dengan tepat dan transparan yakni salah satu perawatan sarana prasarana.(DAVID)