Scroll untuk baca artikel
AdvertorialBeritaHEADLINESumatera Utara

Komandan  Korem 022/PT Jadi Narasumber Tentang P4GN

×

Komandan  Korem 022/PT Jadi Narasumber Tentang P4GN

Sebarkan artikel ini
Komandan Korem (Danrem) 022/Pantai Timur Kolonel Inf Agustatius Sitepu, S.Sos., M.Si., M.Han, menjadi Narasumber pada kegiatan Sinergitas antar Lembaga dan Instansi terkait upaya P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) di Hotel Sapadia Jalan P Diponegoro No.21A, Nagori Karo Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematang Siantar, Jumat (13/10/2023).

Views: 406

PEMATANG SIANTAR, JAPOS.CO –  Dalam rangka Konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba pada Sektor Kelembagaan Tahun 2023, Komandan Korem (Danrem) 022/Pantai Timur  Kolonel Inf Agustatius Sitepu, S.Sos., M.Si., M.Han, menjadi Narasumber pada kegiatan Sinergitas antar Lembaga dan Instansi terkait upaya P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) dalam mewujudkan Kota Tanggap Ancaman Narkoba.  Kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Ruang Rapat Hotel Sapadia Jalan P Diponegoro No.21A, Nagori Karo Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematang Siantar, Jumat (13/10/2023).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten
Kolonel Inf Agustatius Sitepu, S.Sos., M.Si., M.Han, mensosialisasikan bahanya narkoba

Pada kesempatan tersebut Danrem 022/PT mengatakan dengan Slogan “War On Drugs” (Perang Melawan Narkoba) harus benar benar kita wujudkan, pentingnya upaya pencegahan sejak dini baik di lingkungan keluarga, masyarakat, pendidikan, swasta dan juga Pemerintahan.

Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dengan berbagai implikasi dan dampak negatifnya merupakan suatu masalah yang sangat komplek. Kasus penyalahgunaan narkoba telah merebak keberbagai kalangan yang mengakibatkan rusaknya nilai-nilai moral dan sendi-sendi kehidupan masyarakat serta mengancam kelangsungan hidup Berbangsa dan Bernegara, terang Danrem.

Lebih lanjut Danrem mengungkapkan, melalui kegiatan ini diharapkan dapat menyajikan evaluasi pelaksanaan fasilitasi dan rencana aksi daerah,

Poto bersama setelah acara selesai.

Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GNPN) Tahun 2023 kepada masyarakat yang juga dapat menjadi dasar pembuatan kebijakan dan pelaksanaan tentang fasilitasi P4GN yang lebih baik kedepan, untuk meningkatkan kualitas upaya P4GN agar dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh Masyarakat.

Pemberantasan Narkoba (P4GN), ini tidak bisa dilakukan oleh satu Instansi saja, tetapi perlu kerjasama lintas sektoral, sesuai dengan Tema : “Sinergitas Antar Lembaga Dan Instansi Terkait Sebagai Upaya P4GN Dalam Mewujudkan Kota Tanggap Ancaman Narkoba”, tandas Danrem.

Kegiatan tersebut turut serta dihadiri oleh, Drs Tuangkus Harianja MM, Kasiops Rem 022/PT, Bappeda Kota Pematang Siantar, Tapem Kota Pematang Siantar, Ka Satpol PP Pematang Siantar, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Pematang Siantar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pematang Siantar, Dinas Sosial dan P3A Kota Pematang Siantar, PKK Kota Pematang Siantar, Dinas Kesehatan Kota Pematang Siantar dan Dinas Perhubungan Kota Pematang Siantar. (Adv/RM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 68 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…