Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINERiauSUMATERA

Apel Akbar Bhabinkamtibmas, Kapolda: Harus Punya Skill, Profesional dan Berperilaku Baik

×

Apel Akbar Bhabinkamtibmas, Kapolda: Harus Punya Skill, Profesional dan Berperilaku Baik

Sebarkan artikel ini

Views: 206

PEKANBARU, JAPOS.CO –  Polda Riau dan Jajarannya melaksakana Apel Akbar Bhabinkamtibmas Tahun 2023  bertemakan “Dengan Semangat Pengabdian Kita Gelorakan Cooling System Guna Menjaga Suasana Kamtibmas yang Kondusif Dalam Rangka Menghadapi Pemilu 2024”, pada Kamis (12/10/2023) sekira pukul 07.30 wib bertempat di Hotel Labersa Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kegiatan dihadiri oleh Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal, Kepala Pokja Restorasi Gambut Wilayah Sumatera, Wakapolda Riau, PJU Polda Riau, Kasubpokja Restorasi Gambut Riau, Ketua Bawaslu Prov. Riau diwakili Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Prov. Riau, Staf Pokja Restorasi Gambut Wilayah Sumatera, Personel Bhabinkamtibmas seluruh Polda Riau.

Apel Akbar Bhabinkamtibmas Polda Riau diselenggarakan bertujuan agar para Bhabinkamtibmas memiliki ilmu pengetahuan dan keterampilan (skill) dalam melaksanakan tugas di lapangan serta dilandasi dengan sikap perilaku yang baik dan Profesional.Hal itu disampaikan Kapolda Riau saat memberikan kata sambutan.

“Bhabinkamtibmas merupakan garda terdepan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Desa/Kelurahan tempat bertugas, yaitu dengan melakukan inventarisasi permasalahan serta melahirkan suatu solusi yang bermanfaat bagi masyarakat, sehingga para Bhabinkamtibmas dituntut profesional dalam melaksanakan tugas di desa/ kelurahan.

Tugas pokok Bhabinkamtibmas yang pada garis besarnya melaksanakan dds (door to door system), pemecahan masalah sosial (social problem solving) dan deteksi dini, hal ini terangkum dalam perkap no 7 tahun 2021 tentang Bhabinkamtibmas, nantinya akan terwujud Bhabinkamtibmas yang presisi.

“Juga merupakan modal dasar para Bhabinkamtibmas untuk melakukan pendekatan sosial (social approach) seperti berkomunikasi yang didalamnya dibekali dengan kemampuan bertanya, menjelaskan dan mengamati lingkungan sosial dan keluhan-keluhan masyarakat,” ungkap Irjen Pol Iqbal.

“Dalam menghadapi Pesta Demokrasi tahun 2024, Bhabinkamtibmas dituntut mampu melakukan mapping terhadap adanya hal-hal yang mengganggu dan menghambat dinamika pesta demokrasi, harus netral dan profesional, sehingga perannya sebagai pemelihara Kamtibmas, penegak hukum, pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat serta sebagai cooling system harus dapat dijalankan dengan baik, guna mencegah dan mengeliminir terjadinya pelanggaran dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu,” sambungnya.

Kapolda juga menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas memiliki peran yang menyangkut permasalahan sosial masyarakat, melakukan pembinaan masyarakat, deteksi dini dan mediasi/negosiasi agar tercipta kondisi yang kondusif di desa / kelurahan. Yang bisa dilakukan seperti mencegah konflik, mengantisipasi terjadinya gesekan di masyarakat karena adanya perbedaan dukungan calon presiden ataupun calon anggota legislatif (caleg), mencermati dan edukasi maraknya berita bohong/hoaks di media sosial (medsos) menjelang pemilu.

Kapolda berpesan, banyaknya tugas yang harus diemban, harus dilaksanakan dengan hati yang lapang, tulus, penuh kesabaran, tanpa pamrih, maka seharusnya para bhabinkamtibmas senantiasa menjaga kesehatan dan kondisi yang prima guna mendukung pelaksanaan tugas di lapangan.

“Pesan saya kepada seluruh para Bhabinkamtibmas, agar tidak berpuas diri terhadap apa yang sudah kita berikan, namun untuk selalu belajar, menimba ilmu dengan meningkatkan kemampuan diri sehingga mampu melaksanakan tugas sebagai bhabinkamtibmas di lapangan dengan baik,” tutup Irjen Pol Iqbal.

Acara ditutup dengan Penyerahan Piagam Penghargaan Lomba Bhabinkamtibmas dengan Kinerja Terbaik Se-Polda Riau, yakni Brigadir Khairi (Bhabinkamtibmas Polres Kep. meranti), Briptu Salman Alfarisi (Bhabinkamtibmas Polres Inhil) dan Aipda Setyo Bagus Kuncoro (Bhabinkamtibmas Polresta Pekanbaru). (AH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 92 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…