Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINERiauSUMATERA

Humas Polda Riau Antisipasi Berita Hoaks Jelang Pemilu 2024, Rangkul Penggiat Medsos 

×

Humas Polda Riau Antisipasi Berita Hoaks Jelang Pemilu 2024, Rangkul Penggiat Medsos 

Sebarkan artikel ini

Views: 272

PEKANBARU, JAPOS.CO – Menyambut Pemilu 2024, humas Polda Riau mengadakan Temu ramah acara Coffe morning bersama pegiat media sosial kamis, 12-10-2023 di OGATA COFFE Jl T Zainal Abidin kec lima puluh Pekanbaru.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kabidhumas Polda Riau Kombes Hery Murwono kepada media menyatakan “kegiatan ini merupakan cara humas menyelaraskan , senada dan sejalan bersama membentuk satu komitmen bisa berkaloborasi dengan pegiat sosial bagaimana menata media sosial yang lebih sehat, jauh dari berita hoax dengan bijak dalam bermedia sosial.”

Lebih lanjut kombes Heri menyatakan Saat ini diera Postrud Kebohongan menyamar menjadi suatu kebenaran, jangan sampai berita hoax bertebaran di media sosial menganggu situasi jelang pemilu 2024 tidak kondusif.

“Untuk mengantisipasi Kita merangkul teman teman pegiat media sosial bisa mendukung kepolisian dalam upaya menjaga suasana sejuk di media sosial dan mengcounter adanya berita hoax demi terwujudnya sitkamtibmas yang kondusif,” ujarnya.

Hari ini kita bersyukur, 24 ( dua puluh empat ) orang peserta pegiat media sosial yang hadir bersepakat dan siap mendukung Polda Riau dengan turut menandatangani Komitmen bersama Bidhumas Polda Riau bersama pegiat sosial dalam rangka menciptakan cooling system Pemilu tahun 2024 .

Adapun 4 poin komitmen yang disepakati bersama Polda Riau dan pegiat sosial tersebut adalah :

1.ikut serta dalam menciptakan suasana yang sejuk dalam bermedsos demi terlaksananya pemilu tahun 2024 yang damai dan kondusif untuk mewujudkan demokrasi yang bermartabat.

2. Berperan secara aktif bersama bidhumas Polda Riau dalam memberikan informasi yang positif ke masyarakat khususnya yang berkaitan dengan pelaksanaan pemilu 2024 sehingga membantu terciptanya cooling system Pemilu th 2024.

3.Menyaring informasi yangvdidapat serta mennolak ajakan dan bujukan dari pihak manapun untuk melakukan kegiatan yang bersifat provokatif menghasut ujaran kebencian serta tidak menggunakan issu SARA dalam bermedia  sosialkhususnya yg berkaitan dalam pelaksanaan pemilu th 2024.

4.Menjaga sikap dan etika dalam berinteraksi dengan pengguna lain guna menciptakan Situasi yg kondusif dimedia sosial.

Selama kegiatan situasi Aman terkendali dan ditutup dengan foto bersama.(AH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 79 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…