Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Barat

Polres Purwakarta Amankan Seorang Pemuda Pengedar Sabu

×

Polres Purwakarta Amankan Seorang Pemuda Pengedar Sabu

Sebarkan artikel ini

Views: 440

PURWAKARTA, JAPOS.CO – Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Purwakarta.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam pengungkapannya kali ini, Petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AM (28) warga Desa Mekargalih, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta.

AM tak berkutik saat petugas dari Sat Narkoba Polres Purwakarta menyatroni dan menangkapnya, di wilayah kampung Ciganea, Desa Mekargalih, Kecamatan Jatiluhur Kabupaten Purwakarta, Pada Selasa, 3 Oktober 2023, petang.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Res Narkoba, AKP Budi Suheri mengungkapkan bahwa penangkapan AM berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar terkait sering terjadinya aksi penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut.

“AM kami tangkap di wilayah kampung Ciganea, Desa Mekargalih, Kecamatan Jatiluhur Kabupaten Purwakarta, pada Selasa, 3 Oktober 2023, sekira Pukul 23.30 WIB,” ucap Budi, pada Sabtu, (07/10/2023).

Ia menerangkan bahwa saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 4 paket sedang sabu, sebuah handphone dan 2 buah lakban pelastik.

“Saat kami lakukan penggeledahan dikediaman AM, petugas menemukan 4 paket narkotika jenis sabu yang disimpan didalam bekas bungkus rokok gudang garam filter yang disimpan diatas meja didalam kamar tidur pelaku,” jelas Budi.

Akibat perbuatannya, lanjut dia, Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 Tahun dan paling lama 20 Tahun.

“Pelaku berserta barang buktinya kami bawa ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Budi.

Budi kembali mengingatkan masyarakat agar menjauhi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

“Bagi masyarakat yang mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba, diminta segera melaporkan kepada Polres Purwakarta,” pesan Budi.(Ferdy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *