Views: 307
BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Perang Pekat (Penyakit Mayarakat) selalu menjadi topik Pemko bergerak dan menelusuri lokasi Pekat.
Menurut data yang dihimpun Dinas Pol PP Bukittinggi Januari hingga September 2023, 121 Kasus Maksiat terjadi di Bukittingg.
Satpol PP Bukittinggi rutin gelar razia untuk penindakan bagi pelanggar Perda no.3 tahun 2015. Setidaknya, 36 PSK, 20 LGBT dan 69 pelaku mesum, dijaring para penegak Perda .
Pelaku didominasi luar Bukittinggi dan luar Provinsi Sumatra Barat. PSK dari luar Bukittinggi sebanyak 25 orang, LGBT 18 orang dan pelaku mesum 48 orang. PSK dari luar Sumbar, 6 orang, LGBT 1 orang dan mesum 5 orang.
Wali Kota Bukittinggi, H Erman Safar, menegaskan pada petugas Satpol PP terus bergerak, tanpa tebang pilih.
“Berantas seluruh bentuk penyakit masyarakat. Jangan jadikan Bukittinggi lokasi maksiat. Tidak ada toleransi, apapun modusnya berantas,” tegas Erman. (Yet)