Views: 184
JAMBI, JAPOS.CO – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan resmi memperkenalkan inovasi terbaru melalui Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan dan Portal Quick Response (POROS).
Kedua inovasi tersebut dirancang untuk memaksimalkan pemberian informasi dan menangani pengaduan peserta di rumah sakit.
Kepala Bagian SDM, Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan Cabang Jambi, Agusrianto mengatakan,sejak diluncurkan pada tahun 2014, Program JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan bertujuan memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk. Seiring dengan bertambahnya jumlah peserta JKN, BPJS Kesehatan memandang perlu dilakukan transformasi terhadap mutu layanan.
“Salah satu wujud nyata dari upaya transformasi mutu layanan adalah dengan penyediaan Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan di seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Petugas rumah sakit yang ditunjuk akan bertugas memberikan informasi dan menangani pengaduan peserta JKN terkait pelayanan. Selanjutnya, petugas akan mencatat pada aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP),” jelasnya saat launching Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan di RSUD Abdul Manap Kota Jambi, Jumat (29/9/2023).
Agus menyebut, petugas rumah sakit juga dapat bekerja sama dengan Petugas BPJS SATU! atau BPJS Siap Membantu, baik dalam bentuk pelayanan onsite maupun mobile. Hal ini dilakukan demi memastikan peserta menerima pelayanan yang terbaik. Waktu pelayanan di loket ini disesuaikan dengan jam pelayanan rawat jalan di rumah sakit. “Keberadaan loket pelayanan informasi ini ditandai dengan adanya signage (papan petunjuk). Lokasi loket pelayanan informasi ini diprioritaskan berada pada area di rumah sakit yang mudah terlihat dan diakses peserta, seperti di area pintu masuk atau area administrasi pelayanan JKN,” katanya.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga memperkenalkan Portal Quick Response (POROS) yang ditempatkan difasilitas kesehatan. Inovasi ini membawa kemudahan digital bagi peserta JKN dalam mengakses aplikasi pendukung yang disediakan BPJS Kesehatan untuk memperlancar proses pelayanan di fasilitas kesehatan. POROS terdiri dari aplikasi Kesan dan Pesan Setelah Layanan (KESSAN), SIPP, Antrean, dan Web Skrinning yang dapat dimanfaatkan peserta untuk mendapatkan dukungan layanan yang lebih mudah dan cepat.
“POROS BPJS Kesehatan dapat diakses oleh peserta JKN yang sedang mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan, baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan melalui x-banner atau poster yang tersedia di area pendaftaran maupun pelayanan,” imbuh Agus.
Dengan dihadirkannya loket pelayanan informasi BPJS Kesehatan dan Portal Quick Response (POROS) ini, Agus berharap bisa berdampak terhadap peningkatan yang signifikan terhadap mutu layanan dan kepuasan peserta. Untuk itu, dirinya meminta kepada seluruh pihak dapat bersinergi demi menciptakan pelayanan kesehatan yang berdampak positif terhadap perlindungan kesehatan seluruh masyarakat Indonesia.
Sementara itu, Direktur RSUD Abdul Manap Kota Jambi, menambahkan, sejauh ini permasalahan yang sering dijumpai oleh pasien yaitu membutuhkan informasi tentang pelayanan dan prosedur mengenai BPJS Kesehatan. Sehingga diharapkan dengan adanya unit layanan pengaduan dan loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan dapat mengatasi permasalahan yang dihadapi oleh pasien.
“Jadi nanti dengan adanya layanan informasi BPJS Kesehatan ini complain pasien bisa lebih mudah, terutama bagi peserta bpjs kesehaan. Adapun layanan yang bisa diberikan kepada pasien seperti syaratsyarat administrasi hingga pelayanan yang didapatkan oleh peserta BPJS Kesehatan,” pungkasnya. (Rizal)