Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Utara

44 Orang PMI di Deportasi  dari Malaysia

×

44 Orang PMI di Deportasi  dari Malaysia

Sebarkan artikel ini

Views: 238

TANJUNGBALAI, JAPOS.CO – Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Deportasi  dari Negara Malaysia sebanyak 44 PMI, Kamis (28/9) Pukul 15.30 Wib, Teluk Nibung Tanjungbalai.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di hadiri Kepala Imigrasi ll TPI Wawan Anjaryono, Waka Polres Kompol Rudi Candra, SH, Kepala Seksi Intelijen Torang Pardosi SH, Koordinator BP2Ml Enceng Supiyanti, Perwakilan KSOP Rusli Harahap.

PMI yang di deportasi sebanyak 44 orang dari Negara Malaysia dan kini di terima Petugas di Pelabuhan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai, di berikan pengamanan oleh personil Polres Tanjung Balai, Petugas KPPBC TMP C Teluk Nibung ,Petugas Imigrasi Klas ll B TPI, Petugas KSOP Tanjung Balai.

Pekerja Migran Indonesia (PMI) tersebut diantaranya  Laki -laki 35 orang, dan wanita sebanyak 9 orang, melalui Kapal Indomal  yang di naiki para pekerja PMI serta di lakukan Pemeriksaan barang bawaan mereka.

Mereka semua  bawa Petugas Ke Kantor Imigrasi untuk di Tindak lanjuti di kantor Imigrasi Tanjung Balai, guna di lakukan Pemeriksaan para PMI. (SN.TAMBUNAN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *