Views: 238
TANJUNGBALAI, JAPOS.CO – Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Deportasi dari Negara Malaysia sebanyak 44 PMI, Kamis (28/9) Pukul 15.30 Wib, Teluk Nibung Tanjungbalai.
Pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di hadiri Kepala Imigrasi ll TPI Wawan Anjaryono, Waka Polres Kompol Rudi Candra, SH, Kepala Seksi Intelijen Torang Pardosi SH, Koordinator BP2Ml Enceng Supiyanti, Perwakilan KSOP Rusli Harahap.
PMI yang di deportasi sebanyak 44 orang dari Negara Malaysia dan kini di terima Petugas di Pelabuhan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai, di berikan pengamanan oleh personil Polres Tanjung Balai, Petugas KPPBC TMP C Teluk Nibung ,Petugas Imigrasi Klas ll B TPI, Petugas KSOP Tanjung Balai.
Pekerja Migran Indonesia (PMI) tersebut diantaranya Laki -laki 35 orang, dan wanita sebanyak 9 orang, melalui Kapal Indomal yang di naiki para pekerja PMI serta di lakukan Pemeriksaan barang bawaan mereka.
Mereka semua bawa Petugas Ke Kantor Imigrasi untuk di Tindak lanjuti di kantor Imigrasi Tanjung Balai, guna di lakukan Pemeriksaan para PMI. (SN.TAMBUNAN)