BeritaHEADLINEJAWAJawa Barat

Polresta Banjar Berkoordinasi dengan Imigrasi Tangani Kasus Bule Asal Amerika Pembunuh Mertua

×

Polresta Banjar Berkoordinasi dengan Imigrasi Tangani Kasus Bule Asal Amerika Pembunuh Mertua

Sebarkan artikel ini

Views: 251

BANJAR, JAPOS.CO – Kasus Bule asal Amerika yang tega membunuh ayah mertuanya di Dusun Randegan Desa/Kecamatan Purwaharja Kota Banjar, kini tengah ditangani oleh Polresta Banjar. Bule Asal Amerika berinisial ALW ini kini diamankan di Mapolres Kota Banjar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya karena telah membunuh ayah mertuanya hingga tewas.

Kapolresta Banjar, AKBP Bayu Catur Prabowo melalui Kasubsi Penmas Si Humas, Aipda Nandi Darmawan menyatakan, bule asal Amerika yang telah membunuh ayah mertuanya ini sedang diperiksa Tim Reskrim Polresta Banjar. “Pelaku masih dalam tahap pemeriksaan. Terkait proses hukum WNA tersebut ke depan, apa dideportasi atau tidaknya, saat ini kami sudah koordinasi dengan pihak imigrasi,” ujar Aipda Nandi.

Sebelumnya, Bule ALW ini sempat melakukan aksi perusakan barang berharga milik mertuanya di Dusun Randegan 1, RT 05, RW 02, Desa Raharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Sabtu(16/9) sekitar pukul 14.30 WIB. Saat melakukan perusakan itu, kasusnya langsung ditindaklajuti Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Banjar. Kemudian berlanjut ke tahap penyelidikan Satuan Reskrim Polresta Banjar.

Terkait perusakan barang berharga itu, sejumlah orang sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polresta Banjar. Mereka yang diperiksa, mulai dari pelapor atau korban, saksi, Ketua RT 05 dan Ketua RW 02 di Desa Raharja Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar.

Pemeriksaan terhadap sejumlah orang tersebut, sebagai respon cepat Polresta Banjar setelah menerima laporan pengaduan dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana perusakan barang milik orang lain (mertua) yang hancur oleh menantu ALW.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Banjar, AKP Jupri setelah menerima laporan masyarakat pada , Selasa (19/9), saat itu juga pihaknya langsung gelar penanganan perkara dari Laporan Aduan menjadi Laporan Polisi. Selanjutnya dibuat Laporan Polisi Model B, 18 September 2023. “Penyidik sudah melakukan interview terhadap Pelapor atau Korban AS, Calon Saksi PSR, Ketua RT 05 RW 02 Desa Raharja BM, Ketua RW 02 Desa Raharja TS. Bersamaan itu, sejumlah barang bukti terkait dugaan tindak pidana juga diamankan,” ujar AKP Jupri.

Lebih lanjut Kasat Reskrim AKP Jupri menegaskan, Polresta Banjar berkomitmen selalu memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. “Kami selalu berupaya melakukan respon cepat saat ada pelaporan dari masyarakat. Terkait proses hukum perkara dugaan perusakan yang melibatkan WNA itu, kami masih menunggu hasil penyelidikan para penyidik. Ini menjadi dasar langkah selanjutnya,” tegasnya.

Diduga Cemburu

Adapun penyebab kasus perusakan barang berharga milik mertua sebelumnya itu, diduga berlatar ALW merasa cemburu dan kecewa kepada mertuanya setelah istrinya yang bernama Siti Basiroh mentransfer uang sebesar Rp 5 Juta.

Terkait tranfer uang sebesar Rp 5 juta, dikatakan Poniah (mertua ALW), itu merupakan uang ganti rugi setelah sang menantu merusak barang-barang miliknya pada saat kejadian yang pertama dan kedua. “Seminggu itu, perusakan barang berharga mencapai tiga kali. Terbaru atau peristiwa ketiga kalinya, (16/9) sekitar pukul 14.30 WIB,” katanya.

Dijelaskan Poniah, kerugian akibat perusakan banyak barang berharga itu, sesuai yang dilaporkan ke Polresta Banjar mencapai Rp 45 jutaan. Diantaranya, rusaknya televisi, hancurnya meja kaca, lemari kaca dan banyak barang berharga lainnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, perusakan barang berharga miliknya selama ini diduga karena pelaku memiliki penyakit kelainan jiwa, yaitu penyakit psikopat.

Rekam Jejak Kriminal

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun japos.co, Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika Serikat yang tega membunuh mertuanya sendiri di kota Banjar, ternyata memiliki rekam jejak kriminal serupa. Pelaku pernah ditangkap dalam kasus percobaan pembunuhan di negaranya sendiri. Fakta mengejutkan ini terungkap setelah nama Arthur Leigh Welohr (35) muncul dalam pemberitaan media nasional setempat. Seperti dilaporkan Cbsnews, saat berusia 26 tahun, Arthur dikabarkan pernah menyerang dua orang paruh baya dengan sebilah pedang di wilayah Silver Terrace San Francisco pada 24 Agustus 2015.

Akibat serangan tersebut, dua korban mengalami luka akibat benda tajam dan harus dibawa ke rumah sakit. Arthur akhirnya ditahan oleh pihak berwenang setempat.

Kasat Reskrim Polres Banjar, AKP Ali Jupri, mengonfirmasi bahwa Arthur telah mengakui pernah melakukan percobaan pembunuhan di negara asalnya. Namun, polisi masih berkoordinasi dengan Imigrasi untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus tersebut. “Yang bersangkutan memang mengakui perbuatannya pernah melakukan penganiayaan di negara asalnya. Namun, kami (Kepolisian Resor Kota Banjar) akan mengecek kebenarannya kepada interpol apakah yang bersangkutan ini dibuktikan dengan surat catatan kriminalnya atau tidak,” kata AKP Ali Jupri, Rabu (27/9).

AKP Ali Jupri menambahkan bahwa Satreskrim Polresta Banjar sedang melakukan penyidikan terhadap tersangka. Mereka juga berkoordinasi dengan Imigrasi untuk melanjutkan proses hukum yang berlaku.

Sebelumnya, Arthur Leigh Welohr, seorang warga negara asing asal California, Amerika Serikat, diamankan oleh polisi karena membunuh mertuanya sendiri di Dusun Randegan, Desa Raharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Minggu (24/9). Korban, bernama Agus Sopiah (58), ditemukan tewas bersimbah darah di halaman belakang rumahnya.

Tindakan kejam ini membuat WNA asal California, Amerika Serikat, ini dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (Mamay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *