Views: 319
CIAMIS, JAPOS.CO – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Ciamis, menginformasikan kepada masyarakat terkait adanya rekrutmen terbuka bagi masyarakat yang ingin mengikuti pelatihan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Kadisnaker Ciamis, H Okta Jabal Nugraha ST MT mengatakan, rekrutmen calon PMI itu dilaksanakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat. “Pelatihan calon pekerja Migran Indonesia gelombang 2 sumber anggarannya dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Dilaksanakan Disnakertrans Provinsi Jabar,” ungkap Okta Selasa (26/9).
Adapun pendaftarannya dilaksanakan secara online, melalui link yang sudah disediakan. Batas waktu pendaftaran sampai 28 September 2023. “Jadi untuk kategorinya, pelatihan Calon Pekerja Migran Indonesia ini adalah mereka para pencari kerja yang berdomisili di wilayah Jabar dan berasal dari keluarga petani atau buruh tembakau/pabrik rokok. Termasuk juga untuk mereka yang kategori masyarakat tidak mampu,” katanya.
Bagi masyarakat Ciamis yang tertarik bisa ikut mendaftarkan dirinya untuk mengikuti pelatihan CPMI. “Jika masih kurang jelas, bisa menghubungi ke petugas di Kantor Dinas Tenaga Kerja Ciamis,” ujar H. Okta.
Adapun program pelatihan Calon Pekerja Migran Indonesia gelombang 2 DBHCHT Provinsi Jabar yakni Hospitallity In Kuwait Program (program perhotelan di Kuwait) dan Nurse In Kuwait Program (Program perawat di Kuwait).
Untuk program perhotelan di Kuwait persyaratannya yakni Laki-laki/Wanita usia minimal 21 maksimal 35 tahun. Memiliki e KTP Jawa Barat, sehat jasmani dan rohani, punya Akun SIAPkerja. Memiliki kemampuan bahasa Inggris dasar dan siap mengikuti pelatihan 21 hari boarding/menginap di BLKPMI. “Sementara untuk program perawat di Kuwait, persyaratannya adalah perempuan usia 21-35 tahun, pendidikan akhir D3 atau S1 keperawatan. Memiliki pengalaman kerja sebagai perawat minimalnya 2 tahun, kemudian sehat jasmani dan rohani. Punya Akun SIAPkerja, memiliki kemampuan bahasa Inggris dasar dan siap mengikuti pelatihan 21 hari boarding/menginap di BLKPMI, “ pungkas H. Okta. (Mamay)