Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Ketua Pengadilan Agama 

×

Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Ketua Pengadilan Agama 

Sebarkan artikel ini

Views: 174

DHARMASRAYA, JAPOS.CO – Ketua DPRD kabupaten Dharmasraya Pariyanto,SH menghadiri acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ketua Pengadilan Tinggi Agama, Ikbal Qadafi.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Acara ini dilaksanakan di Auditorium Kantor Bupati Dharmasraya, yang dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi (PTA) Agama Sumatera Barat, Pelmizar, Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan,SE, Forkopimda, Ketua Pengadilan Agama se-Sumatera Barat, Kapolres, Sekda dan undangan lainnya. Acara ini dilaksanakan pada hari Senin, (25/09/23).

Pelantikan dan pengambilan sumpah ini dipandu langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sumatera Barat. Dan penandatanganan berita acara serta pemasangan kalung jabatan, serta ditutup dengan pembacaan pakta integritas.

Ketua DPRD kabupaten Dharmasraya Pariyanto SH,  mengucapkan selamat datang kepada Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sumatera Barat yang telah datang ke Kabupaten Dharmasraya. Serta mengucapkan selamat atas pelantikan dan pengambilan sumpah atas Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Dharmasraya yang baru, yakni Iqbal Qadafi.

“Selamat datang di Kabupaten Dharmasraya. Dan kepada ketua Pengadilan  Agama Dharmasraya semogah bisa memberikan edukatif pada penegak hukum dan khususnya hukum yang bermuarah kepada agama dan juga bisa bekerja sama dengan pemerintah dan masyarakat Dharmasraya”,sebutnya.

Ketua DPRD kabupaten Dharmasraya juga berharap khasus yang sedang bergulir dipengadilan agama saat ini bisa dituntaskan dengan baik dan bijak karena kasus perceraian saat ini merupakan kasus yang jadi topik utama karena  tidak terpisah dengan keadaan ekonomi yang kurang stabil.(Erman Chaniago)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *