Views: 230
BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Bukittinggi sebagai kota wisata dan kota kunjungan, namun kota yang luasnya 25 persegi, selalu menjadi pantauan Walikota khususnya terhadap lelaki hidung belang dan PSK (Pekerja Sex Komersial)
Kota yang syarat dengan Adat Basandi Syara’ ,Syara’ Basandi Kitabullah ,sehingga pemimpin Kota Wisata ini selalu menginstruksikan OPD Satpol PP untuk melakukan razia terhadap hotel dan penginapan yang berdampak buruk dengan pekat.
Satpol PP Kota BUkittinggi kembali mengamankan dua wanita yang diduga PSK online, Jum’at (23/09), keduanya diringkus saat melancarkan transaksi pekat di siang hari.
Kepala Satpol PP Bukittinggi, Joni Feri, menjelaskan dua wanita diduga PSK yang melakukan transaksi “dipesan” melalui dunia maya , berhasil diamankan petugas, di salah satu penginapan di Kawasan Benteng Pasar Atas. Keduanya, mengaku tidak aman jika beraksi malam hari. Tapi, ternyata petugas tetap jeli dan menjaring keduanya di siang hari.
“Mereka mengaku, Bukittinggi sudah mulai tidak aman jika PSK berkeliaran di malam hari. Sehingga mereka mencoba bertransaksi di siang hari.
“Petugas kami tetap siaga dan sigap mengetahui gerak gerik dan informasi selalu terpantau .. Alhasil, keduanya diringkus dan langsung digelandang ke Dinas Pol PP, untuk diproses,” terangnya.
Joni Feri menambahkan, sesuai arahan Wali Kota dan komitmen bersama, Bukittinggi harus bersih dari tindakan yang melawan norma agama dan adat. “Wako terus tegaskan ke kami Satpol PP, tidak ada siang tidak ada malam, Bukittinggi harus bebas dari maksiat ” pesan Erman Safar.(Yet)