Views: 528
KAMPAR, JAPOS.CO – Terkait pemberitaan surat keterangan tanah palsu marak beredar disalah satu Desa induk Tapung Raya Kabupaten Kampar Propinsi Riau, mantan Kades Sekijang Tapung Hilir.
Ahmad Taridi menyampaikan kecaman terhadap para pelaku atas pemalsuan surat tersebut. “Gas aja pelakunya,” tulisnya melalui pesan WhatsApp kepada Japos.co, Selasa (19/9/23).
Selain itu, Ahmad Taridi menyatakan ada dugaan oknum-oknum bermain sengaja cari keuntungan.Dan sengaja menciptakan surat bodong ( palsu)untuk memuluskan aksinya bermain pinjaman uang Bank atau sebagai jaminan (fidusia).
“Permainan cari uang Bank itu,” sebutnya.
Ia mengaku perangkat Desa yang terlibat di dalam surat bodong tersebut seperti tanda tangannya Yakni Ketua RT 4 Khaidir dan Ketua RW 1 Rajali tidak aktif lagi dimasa jabatannya.”Dijaman saya RT 4 nya Mgani sampai sekarang,” akunya.
“Haa Rajali, udah lama berhentinya Rajali itu ,selama saya jadi Kades. Saya menjabat tahun 2009 ada dia (Rajali) sebentar menjabat,” lanjutnya.
Mengetahui keterangan tersebut, Taridi tegas mengatakan surat tersebut surat bodong.”Ya,, bodong, murni lah itu,” tegasnya.
Ditambahkan, menanggapi tanda tangan dirinya (mantan Kades)diatas meterai pada surat keterangan tanah diduga bodong yang dikeluarkan Desa Sekijang Tapung Hilir Tahun 2019.
“Yah,,mau jangankan menandatangani meterai, sepuluh diatas meteraipun ditandatangani yang penting cair,” katanya.
Masih waktu sama terpisah, berinisial B merasa namanya dibawa-bawa pengurusan surat bodong tersebut terkesan meradang saat dikirim link pemberitaan Japos.co.
“Surat keterangan camat palsu beredar, ke nomor WhatsApp milik Bayu, langsung menghubungi Japos Co.” Ko bawa-bawa nama saya, dan sebut-sebut nama saya,” ngakunya.” saya mau jumpa yang memberi keterangan, saya mau bicara,” pintanya.
Dirinya (Bayu) spontan sempat mengaku dua kali, dirinya ada terlibat atas kepengurusan surat bodong tersebut.”Ia benar, saya tinggal di PT naga mas (PT Buana Wira Lestari Mas),” jawabnya.
Sementara, mantan Camat Tapung Hilir Kabupaten Kampar Propinsi Riau , Pringgo Wahono SH habis jabatan tahun 2017 , ketika hendak dikonfirmasi perihal keberadaan tanda tangan dirinya terhadap surat keterangan tanah tahun 2019 diduga bodong memilih bungkam.
Sebelumnya diketahui, menurut sumber salah satu pemilik surat bodong (palsu) berinisial KC mengungkapkan awalnya mereka ditawari dibuatkan surat tersebut , untuk kelancaran pengurusan surat tersebut oleh satu pasangan suami-isteri dengan jasa tiga juta hingga lima jutaan persurat.
“Menti namanya sekarang tinggal nya di sp 2 Buana sudah mengundurkan dari perusahaan(PT Buana Wira Lestari Mas) ini dulu karyawan sini, bersama suaminya,” ungkapnya.
Lanjutnya, setelah surat selesai Menti menyerahkan surat bodong(palsu) tersebut ke sumber dengan tebusan biaya surat Empat juta lima ratus.
Kemudian lain tempat , sejumlah pemilik surat bodong (palsu) lain mengaku pengurusan surat mereka lewat lain berinisial B juga tinggal di perusahaan PT Buana Wira Lestari Mas karyawan aktif sekaligus pengurus KSBSI(Serikat buruh sejahtera Indonesia).Kata mereka ada sekitar ratusan lebih surat keterangan tanah yang bodong , yang pengurusannya lewat B sambil menyebutkan sejumlah atas nama surat bodong.
“Kami kasih KTP untuk syarat sama Bayu,Ya ngurus lewat dia (Bayu),Bayu bersama Pak Ben,” terang mereka.
Surat keterangan tanah diduga bodong dibenarkan setelah wartawan melakukan penelusuran cek n ricek di Kecamatan Tapung Hilir, salah satu pejabat berinisial F melihat tahun terbit dan camatnya terkejut .”Loh Pringgo ini, sudah habis jabatan 2017, udah pensiun.”Sebutnya dengan nada terkejut .
Kembali F menuturkan,”Camat Pringgo jabatannya habis tahun 2017 akhir, kemudian tahun 2018-2021 Erico Camat .” jelasnya.
“Bukan itu saja , No registrasi juga turut dipalsukan.(dh)