Views: 304
ASAHAN, JAPOS.CO – Aksi Unjuk Rasa yang di lakukan Aliansi Masyarakat Tani Huta Bagasan dan Karyawan PT.Sari Persada Raya Desa Huta Bagasan hari kamis (21/9) pukul 10.00 Wib di Kantor Bupati Jalan Jenderal Sudirman kelurahan Mekar Baru Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan, dan Kantor DPRD Kabupaten Asahan Kecamatan Kisaran Timur .
Aliansi Masyarakat Tani Huta Bagasan Bersatu dengan Karyawan PT Sari Persada melakukan aksi unjuk rasa yang di lakukan sebanyak kurang lebih 200 orang yang di Ketua i oleh Firman Sihaloha .
Adapun tuntutan pengunjuk rasa ,agar segera proses Kasus di PT Sari Persada Raya Desa Huta, ‘Usir Penjarahan ,Penjarakan Penjarah sawit, Kembalikan situasi Kondusif,Bongkar gubuk dan Usut Tuntas Oknum yang terlibat dalam Penggarapan ,Penjarahan, Penganiayaan dan Perusakan PT Sari Persada Raya.
Para pengunjuk rasa di terima oleh Asisten Perekonomian Sekda, Ir Oktoni Erianto MM, Kaban Kesbang dan Politik Ahmad Nizar Simatupang ST, Kabangops Polres Asahan Yayang Rizki Pratama .SIK.Kabid Pertanahan Dinas Perkim Anton Sutrisno ST dan menyampaikan Bupati dan Kapolres akan membentuk SK Tim Investigasi terkait masalah di PT Sari Persada Raya.
Menurut Anton Sutrisno STY, masyarakat Tani Huta agar bersabar karena kita akan melakukan investigasi dan memediasi serta mengundang perwakilan masyarakat.
Aksi unjuk rasa dilanjutkan di Kantor DPRD dan di terima Jansen Hisar Hutasoit SH, Juli Hernanin SE, Rita Marissa Siregar SPd ,Yoa Waita Silaban. Sebagai anggota DPRD dan mengatakan bukan wewenang DPRD, silahkan gugat secara perdata di Pengadilan Negeri Asahan, DPRD akan membantu agar tidak ada kericuhan sesama masyarakat Desa Huta Bagasan kecamatan Bandar PM.
Masyarakat Tani Huta Bagasan Bersatu dan PT Sari Persada Raya Desa Huta Bagasan selesai menggelar aksi unjuk rasa pukul 13.40 Wib dalam keadaan aman dan kondusif (isnani)