Views: 388
SIMALUNGUN, JAPOS.CO – Terkati dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa di Nagori Parbutaran Kecamatan Besar Maligas Kabupaten Simalungun, seperti yang diberitakan tertanggal 24 September 2023 di media Japos.co disinyalir ada persekongkolan antara pangulu dan Casmat Bosar Maligas.
Hingga berita ini diturunkan Camat Bosar Maligas,Rosmardiah Purba SE, enggan dikonfirmasi terkait hal tersebut. Begitu juga dengan pendamping desa kabupaten atau tenaga ahli Royani Harahap, tidak memberikan tanggapan apa-apa saat di konfirmasi melalui pesan whatsapp.
Seperti diketahui dana desa tahun 2023 di Nagori Parbutaran Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun, saat ini salah satunya adalah pembangunan lapangan volly, yang menelan anggaran yang luar biasa sebesar Rp 132 227.300.yang bersumber dari dana desa.
Saat di konfirmasi salah satu rekan kepala desa yang ada di Kecamatan Bosar Maligas yang melakukan pembangunan lapangan volly mengatakan bahwa anggaran itu terlalu besar. “Karena saya juga pernah melakukan itu dan biayanya tidak sampai seratus juta,” kata pangulu yang tidak mau namanya disebutkan.
Diduga, pengadaan kegiatan untuk lapangan volly yang bersumber dari dana desa tersebut hanya akal-akalan pangulu Ibin Purba untuk meraih keuntungan.
Sebab pendamping desa denis hutagaol mengatakan, “benar, ada 4 Nagori itu Lae di Kecamatan Bosar Maligas dan mereka gak mau ngabarin kita siapa yang buat RAB nya. Memang kita Pendamping Desa laekku, tapi sudah 3 Tahun mereka gak mau kita dampingi,” ungkapnya.
Keempat nagori yang tidak pernah konsultasi dengan pendamping desa dan tidak pernah didampingi oleh pendamping desa adalah, Marihat Tanjung, Marihat Butar, Sidomulyo dan Parbutaran.
Sementara Kepala inspektorat Simalungun Roganda Sihombing saat dikonfirmasi terkait pemberitaan kegiatan dana desa di Nagori Parbutaran melalui pesan whatsapp tidak ada tanggapan. Demikian juga pangulu nagori, ibin purba.(S Tambunan)