Scroll untuk baca artikel
BANTENBeritaHEADLINEPandeglang

Pemeliharaan Rutin Ruas Jalan Raya Panimbang-Tanjunglesung

×

Pemeliharaan Rutin Ruas Jalan Raya Panimbang-Tanjunglesung

Sebarkan artikel ini

Views: 224

PANDEGLANG, JAPOS.CO – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten rutin melakukan program pemeliharaan rutin jalan pada jalan yang menjadi kewenangan.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Hal ini dilakukan tim pemeliharaan Jalan Raya Panimbang-Tanjunglesung Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang, Banten. Sabtu(16/9/2023) dengan melakukan pembersihan Daerah Milik Jalan (Damija) pada Ruas Jalan Raya Panimbang-Tanjunglesung.

Kepala tim pemeliharaan jalan Raya Panimbang-Tanjunglesung Ujang, mengatakan program ini dilakukan sesuai amanah Undang-undang (UU) Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

“Kami bersama tim melaksanakan kegiatan pemeliharaan rutin jalan pada ruas jalan Panimbang-Tanjunglesung dengan melakukan pekerjaan pembersihan Damija,” ujarnya(16/9/2023)

Ujang menjelaskan, kegiatan pembersihan Damija dalam rangka memberikan kenyamanan berlalu lintas bagi masyarakat dan pengguna jalan dalam beraktivitas.

“Mudah-mudahan masyarakat dan pengguna jalan dapat merasakan kenyamanan saat menggunakan jalan,” katanya. (Yan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *