Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Utara

DPRD Deli Serdang Setujui RPAPBD 2023 Pada KUA PPAS Senilai Rp 4,3 Triliun

×

DPRD Deli Serdang Setujui RPAPBD 2023 Pada KUA PPAS Senilai Rp 4,3 Triliun

Sebarkan artikel ini

Views: 296

DELI SERDANG, JAPOS.CO – DPRD Kabupaten Deli Serdang mensahkan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan tahun 2023 senilai Rp 4.379.996.272.873. Kebijakan ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Deli Serdang, Jum’at (15/9) siang di Ruang Rapat Kantor DPRD Deli Serdang, Jalan Negara Medan Lubuk Pakam, Desa Tanjung Garbus, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam nota kesepahaman yang ditandatangani dalam persetujuan bersama KUA PPAS P-APBD Tahun 2023 ditentukan, pada porsi belanja daerah ditentukan Rp 45.524.340.628. kemudian, penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 17 897.133.434, pengeluaran daerah sebesar Rp 2.500.000.000.

Sehingga total akumulasi pembiayaan daerah berjumlah Rp 72.470.332.400. Hasil kesepakatan tersebut selanjutnya akan menjadi bagian penting dalam rencana pembangunan Kabupaten Deli Serdang pada tahun 2023.

Anggota DPRD Deli Serdang Badan Anggaran Rachmadsyah mengatakan, berbagai aspek yang diinisiasi DPRD untuk menjadi prioritas pembangunan Pemkab Deli Serdang yakni peningkatan mutu SDM pendidikan dan kesehatan.

Kemudian, peningkatan daya saing ekonomi, pembangunan infrastruktur, aksesibilitas wilayah, pertumbuhan ekonomi berbasis mikro dan makro.

“Kami meminta juga fokus pemerintah daerah ini dalam menjaga gejolak harga pangan utamanya harga beras pemerintah daerah dan pusat harus terus berjuang untuk menekan laju inflasi energi dan sosial. Pemerintah Daerah harus mampu mengendalikan ekonomi sosial agar tidak menjadi bahan provokasi terutama memasuki Pemilu 2024 mendatang,” ujar Rachmadsyah ditemui Japos.co, Jum’at (15/9) siang.

Sementara, Wakil Bupati Deli Serdang M. Ali Yusuf Siregar mengapresiasi atas nota kesepahaman KUA PPAS DPRD dan Pemkab Deli Serdang. Menurutnya, kesepahaman ini akan melahirkan program yang mampu mendorong kemajuan pembangunan di Kabupaten Deli Serdang.

“Kami berterimakasih atas kesepakatan ini, selanjutnya nota kesepahaman KUA PPAS ini akan dilanjutkan dengan Perda APBD Perubahan tahun 2023,” ujar Ali, Jum’at (15/9) kepada Japos.co.

Rapat paripurna DPRD Deli Serdang dihadiri Ketua DPRD Deli Serdang Zakky Shahri, Wakil Ketua DPRD Nusantara Tarigan, Tengku Ahmad, Danramil 06/LP Kapten Inf. Poniman. Kemudian, Kabagren Polresta Deli Serdang Kompol Mahyu Danilnur, Sekda Deli Serdang Timur Tumanggor dan para OPD Pemkab Deli Serdang. (Isnani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *