Views: 433
KETAPANG. JAPOS.CO – Proyek Peningkatan dan perluasan Sistem Penyediaan air minum ( SPAM), Jaringan Perpipaan di kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat Senilai Rp 5,3 Miliar melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Bidang Cipta Karya TA. 2023 diduga masih nol persen fisik.
Proyek APBD Ketapang ini terdiri dari lima Kontrak kegiatan. Tiga paket proyek Senilai Rp 3,2 Miliar tendernya dimenangkan oleh CV. Amigos yang beralamat di Jl. Akcaya 2, blok C. No 15 Sintang, diantaranya : Proyek Peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan Kecamatan Kendawangan Desa Pembedilan, senilai Rp 1.164.335.00 2.
Kemudian Proyek Peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan Kecamatan Pemahan Desa Muara Gerunggang, senilai Rp 1.115.245.125.14. Kemudian Proyek Perluasan SPAM Jaringan Kecamatan Simpang Hulu Desa Legong, senilai Rp 896.880.00.
Sedangkan Dua Paket proyek lagi senilai Rp 2,1 Miliar Tendernya dimenangkan oleh CV. Zahra Utama yang beralamat di Jl. Kenga II No 2 RT.003 RW 001 Kelurahan Batang Kaluku Kecamatan Somba Opu Gowa Kabupaten Sulawesi Selatan.
Kedua Paket Proyek tersebut yakni : Proyek Peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan Kecamatan Sandai Desa Petai Patah, Senilai Rp.1.149.836.591.64. Serta Proyek Peningkatan SPAM Jaringan Perpipaan Kecamatan Kendawangan Desa Air Hitam Besar, senilai Rp 1.081.493.466.34.
Menurut Ahmad (45) Warga Masyarakat Ketapang, bahwa proyek tersebut khususnya Desa Pembedilan dan Desa Air Hitam Besar Kecamatan Kendawangan masih Nol Persen Fisik. Ahmad menjelaskan proyek tersebut sudah berjalan empat bulan hingga hari ini, seharusnya fisik proyek sudah kelihatan.
Apalagi menurut Ahmad, para pelaksana proyek sudah menerima uang muka dari pemerintah daerah kabupaten Ketapang. Ahmad berharap agar kelima proyek yang dikerjakan oleh dua CV tersebut bisa selesai sesuai dengan kontrak proyek.
“Proyek SPAM Jaringan Perpipaan Kecamatan Kendawangan Desa Air Hitam Besar dan Desa Pembedilan masih Nol Persen Fisik” ungkap Ahmad saat berkaunjung ke kantor Japos.co Biro Ketapang (08/09).
Ahmad berharap Pejabat Pembuat komitmen (PPK) agar lebih tegas dan serius dalam mengawasi pelaksanaan proyek tersebut, agar bisa dinikmati masyarakat nantinya sesuai apa yang diharapkan pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang.
Mendalami permasalahan tersebut Japos.co Mendatangi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Bidang Cipta Karya menemui Muhammad Harits, Selaku Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK) di lima Proyek tersebut.
Menurut keterangan PPK Muhammad Harits ST, saat dikonfirmasi Japos.co tentang progres ke lima proyek tersebut, capai 35 persen. Persentase Fisik para pelaksana proyek dalam proses pekerjaan meranca besi. Terkait Persentase uang muka kedua CV sudah menerima uang muka proyek. Muhammad Harits ST menambahkan bahwa dalam pekerjaan lima paket proyek tersebut terjadi adendum 1 item pekerjaan, dan kontrak akan berakhir pada 22 Desember 2023.
“Uang muka kedua CV tersebut sudah dicairkan, dan Progres keseluruhan proyek 35%. Kontrak akan berakhir pada 22 Desember 2023”. Ungkap Muhammad Harits ST, selaku PPK lima paket proyek pekerjaan tersebut di ruang kerjanya (13/09). (Agustinus)