Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

Wako Erman Harapkan Seluruh SKPD dan Unit Kerja Harus Dinilai Pelayanannya

×

Wako Erman Harapkan Seluruh SKPD dan Unit Kerja Harus Dinilai Pelayanannya

Sebarkan artikel ini

Views: 262

BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Pemerintah Kota Bukittinggi berkomitmen meningkatkan kinerja penyelenggaraan pelayanan publik. Untuk mendukung hal tersebut dilaksanakan penandatanganan fakta integritas seluruh SKPD dan unit kerja, di Aula Balaikota, Rabu (13/09).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menjelaskan, Pemko Bukittinggi bertekad menjadikan , sebagai landasan untuk bergerak dan berubah ke arah yang lebih baik. Layanan publik harus terus ditingkatkan, salah satunya dilakukan dengan program SiGI layanan publik.

“Kita tidak hanya fokus pada lima SKPD yang dinilai, tapi seluruh SKPD dan unit yang memberikan layanan langsung pada masyarakat, kita benahi. Ada 24 SKPD dan 21 unit kerja di Bukittinggi yang tanda tangani pakta integritas. Apalagi dengan proyek perubahan SIGI Layanan Publik. adalah bagian dari sistem untuk meningkatkan kekurangan kita sebelumnya,” ujar Wako.

Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumatra Barat, Yefri Heriani, menyampaikan, SIGI merupakan proyek perubahan yang dapat menjadi pintu besar untuk perbaikan pelayanan publik. Pihaknya meyakini, dengan adanya program ini, akan dapat meningkatkan layanan kepada masyarakat.

Bukittinggi juga diakui terus bergerak menuju arah yang lebih baik. Kami tidak menyangka percepatan Bukittinggi dalam peningkatan layanan publik sangat luar biasa. Jauh berbeda dari tahun sebelumnya. Ternyata, setelah penilaian tahun lalu, percepatan peningkatannya sangat baik.

“Kami berterima kasih pada Pemko Bukittinggi. Bapak Wali Kota juga kami nilai telah berhasil menjadi pembina yang baik dalam peningkatan pelayanan publik,” ungkapnya.

Asisten III Setdako Bukittinggi, Syafnir,, dalam pelaksanaan, 14 komponen pelayanan standar, yang dipantau langsung Ombudsman RI. Bukittinggi membentuk tim koordinasi tingkat kota, untuk meningkatkan pelayanan publik.
Juga disusun program SIGI Layanan Publik, yang merupakan proyek perubahan untuk peningkatan layanan masyarakat.

“Dua tahun terakhir Bukittinggi berada pada zona kuning ini harus ditingkatkan. Ada 24 SKPD dan 21 unit kerja di Bukittinggi yang bekerja melayani masyarakat. Semua menandatangani pakta integritas. Kemudian Pemko bentuk tim koordinasi tingkat kota, yang memberikan pembinaan administrasi, prosedur, mekanisme dan evaluasi secara internal,” tutupnya.(Yet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *