Views: 271
KAMPAR, JAPOS.CO – Proyek pembangunan jalan lintas Provinsi Riau yang berada di Kecamatan Tapung Hulu Kab Kampar, diduga kuat gunakan material ilegal.
Diketahui, rekanan kontraktor pelaksana kegiatan PT Bina Riau Sejahtera. Nama kegiatan: Penyelenggaraan peningkatan Jalan Provinsi. Sumber Anggaran: APBD Provinsi Riau Tahun anggaran : 2023, Besaran anggaran : 25.894.861.500,00.
Pantauan media di lokasi, Rabu (13/9/2023), pihak kontraktor melakukan penimbunan bahu jalan proyek menggunakan tanah urug warna kuning.Tanah urug tersebut diangkut mengunakan truck roda sepuluh.
Selain itu, dilokasi ditemukan sejumlah alat berat jenis Gleader sedang mendorong tanah dari badan jalan kebahu jalan, sementara Bomax untuk melakukan pemadatan.
Guna meluruskan informasi yang dihimpun, pihak perusahaan kontraktor ketika dikonfirmasi media mengaku material tanah timbun yang mereka gunakan berasal dari Desa Kusau Makmur.
“Galian yang kemarin, dari Lahan Armos Kepala Desa Kusau Makmur, ” terang pihak kontraktor (nama tidak disebut).
Kata dia, dirinya tidak begitu mengetahui kronologis tanah urug yang digunakan pihak perusahaan yang pernah juga bermasalah.
“Aku tidak tau menau, cuman pas mulai, disampaikan bosku Pak topik sini ,pimpinan perusahaan kontraktor.Katanya,kita mengambil tanah dari tempat Pak Kades lama,kita sudah lapor ke Kapolsek,” jawabnya.
Menurut kata dia, proyek penimbunan bahu jalan diduga sudah ada komunikasinya antara Pak Topik(pimpinan kontraktor) dengan Kapolsek .Dan diduga Kapolsek diteruskan dia yang meminta proyek serta bisa sterilkan.
Menurutnya, proyek penimbunan bahu jalan diduga sudah ada komunikasinya antara Pak Topik(pimpinan kontraktor) dengan Kapolsek .Dan diduga Kapolsek diteruskan dia yang meminta proyek serta bisa sterilkan.
Kepala Desa Kusau Makmur, ketika dikonfirmasi media via nomor selulernya diduga tidak berkenan menjawab meski sedang kondisi aktif.
Terpisah, Kapolsek tempatan menyampaikan kegiatan tersebut hanya satu minggu dan meyakinkan selasai satu minggu.
“Saya pastikan akan selesai satu minggu,” ujar Kapolsek lewat percakapan aplikasi WhatsApp.(DH)