Scroll untuk baca artikel
BengkuluBeritaHEADLINESUMATERA

Wakili Kabupaten Mukomuko Lomba Kampung Bebas Narkoba, Desa Ujung Padang Dikunjungi Polda Bengkulu

×

Wakili Kabupaten Mukomuko Lomba Kampung Bebas Narkoba, Desa Ujung Padang Dikunjungi Polda Bengkulu

Sebarkan artikel ini

Views: 316

MUKOMUKO, JAPOS.CO – Dalam rangka pelaksanaan penilaian Kampung Bebas Narkoba yang dilakukan  Polda Bengkulu, AKBP Tonny Kurniawan Wadir Resnarkoba Polda Bengkulu beserta tim hari ini, Selasa (12/9/2023) langsung berkunjung ke Desa Ujung Padang.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Sebagai informasi Desa Ujung Padang merupakan salah satu Desa yang akan mewakili Kabupaten Mukomuko dalam lomba Kampung Bebas Narkoba tingkat Provinsi.

AKBP Tonny Kurniawan SIK Wadir Resnarkoba Polda Bengkulu selaku Ketua Tim Penilai sangat mengapresiasi terbentuknya kampung bebas narkoba di Kabupaten Mukomuko.

“Kami sangat mengapresiasi atas terbentuknya Kampung Bebas Narkoba yang di Desa Ujung Padang Kabupaten Mukomuko. Hal ini membuktikan adanya komitmen antara Polres Mukomuko dan masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Semoga kedepan Kampung Bebas Narkoba tetap ada dan bertambah banyak agar masyarakat sehat dan jauh dari Narkoba, ” ucap AKBP Tonny.

Senada dengan Wadir Resnarkoba, Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto, SH SIK MH melalui Kabag Ops Kompol Apriadi,S.H menyampaikan bahwa program ini merupakan kegiatan yang telah dicanangkan oleh Kapolri melalui kegiatan Quick Wins Program.

“Program Kampung Bebas Narkoba ini merupakan program Kapolri melalui kegiatan Quick Wins. Sekaligus turut menyampaikan penyuluhan, pelayanan konsultasi  dan lain sebagainya mulai dari sekolah hingga masyarakat yang ada di pedesaan,” ucap Kompol Apriadi SH.

Kasat Res Narkoba Polres Mukomuko Iptu Suprapto SH MH  mengatakan bahwa timnya akan selalu berupaya untuk melakukan berbagai upaya baik itu penyuluhan ke sekolah sekolah dan masyarakat, bantuan konsultasi terkait bahaya narkoba hingga masyarakat dapat melaporkan apabila ada aksi terkait tindak pidana narkotika.

Hadir dalam kegiatan tersebut tim penilai dari Ditrl Res Narkoba Polda Bengkulu, Kabag OPS dan Kasat Res Narkoba Polres Mukomuko , Kepala Dinas kesehatan, Kepala Dinas Satpol-PP, Kepala DP2KBP3A, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Desa Ujung Padang, tokoh masyarakat, toko adat serta tamu undangan lainnya.(JPR)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *