Views: 196
KUALATUNGKAL, JAPOS.CO,- Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs H Anwar Sadat, M. Ag menghadiri sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi Program Pengendalian Gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Tanjabbar, selasa (12/09/2023)
Dalam sambutannya Bupati Anwar Sadat mengucapkan, selamat datang kepada Tim KPK RI di Bumi Serengkuh Dayung Serentak ke Tujuan, terima kasih atas kesediaan para Tim KPK untuk memberikan sosialisasi, bimbingan teknis, dan monitoring evaluasi implementasi, terkait program pengendalian gratifikasi di Lingkungan Kabupaten Tanjabbar.
Dapat kami laporkan kepada Tim KPK RI, bahwa kegiatan pengendalian gratifikasi yang telah dilaksanakan di Kabupaten Tanjabbar antara lain dengan melaksanakan sosialisasi kepada perangkat daerah khususnya untuk perangkat daerah yang mempunyai tugas pelayanan langsung kepada masyarakat seperti Badan Pendapatan Daerah, Dinas Perhubungan, Mall Pelayanan Publik dan sebagainya,” ujarnya
“Dilakukan juga pemasangan banner di beberapa tempat serta pembuatan surat edaran kepada semua perangkat daerah menjelang hari raya idul fitri untuk tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun, kemudian juga dilakukan penegasan komitmen yang dimulai dari saya sendiri selaku pimpinan daerah dengan pejabat esselon II dan pejabat pembuat komitmen yang ada di Kabupaten Tanjabbar,” sebutnya.
“Saya juga berharap agar Tim KPK RI dapat memberikan tambahan pemahaman dan pencerahan tentang gratifikasi, semoga upaya yang telah dilakukan terkait pencegahan gratifikasi dan korupsi pada pemerintah Kabupaten Tanjabbar dapat memberikan kontribusi besar dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN),” papar Bupati Anwar Sadat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Tanjabbar, Sekretaris Daerah, Pimpinana DPRD, beserta anggota DPRD, Narasumber dari KPK RI, Kepala OPD, Para Camat, Lurah, Ketua APDESI, dan Pengurus se-Kabupaten Tanjabbar, serta tamu undangan lainnya. (Tenk/ Prokopim -Tjb)