Views: 153
RIAU, JAPOS.CO – Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Melakukan Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Jaga Zona Pertanian, Perekonomian dan Industri (JAGA ZAPIN) dan Penandatanganan Kesepakatan (MOU) antara Bupati/ Walikota Se- Provinsi Riau dengan Kepala Kejaksaan Negeri Se- Wilayah Riau.
Bahwa pada hari Senin Tanggal 11 September 2023 sekira pukul 08.00 Wib, Bertempat di Aula Sasana H.M Prasetyo, Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejaksaan Tinggi Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi melakukan Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Jaga Zona Pertanian, Perekonomian dan Industri (JAGA ZAPIN) dengan tema “Upaya Mengatasi Permasalahan di Sektor Perkebunan Sawit di Provinsi Riau” dan Penandatanganan Kesepakatan (MOU) antara Bupati/ Walikota Se- Provinsi Riau dengan Kepala Kejaksaan Negeri Se- Wilayah Riau.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Riau Drs H Syamsuar, MSi, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Hendrizal Husin, SH MH, Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Robinson Sitorus, SH MM MH, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Marcos MM Simaremare, SH MHum, Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Riau Martinus Hasibuan, SH, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Imran Yusuf, SH MH, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Riau Meilinda, SH MH, Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Riau Kolonel Laut (H) Faisol, S.H, Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, SH SSos MH MSi (Han), Para Bupati/ Walikota Se- Provinsi Riau, Para Kepala Kejaksaan Negeri Se- Wilayah Riau, Para Koordinator di lingkungan Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau dan para undangan lainnya.
<span;>Dalam penyampaiannya, Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Robinson Sitorus, SH MM MH menyampaikan terdapat 2 topik utama dari kegiatan ini, pertama adalah Focus Group Discussion (FGD) dan kedua adalah penandatangan kesepakatan (MOU) antara Walikota/ Bupati Se- Provinsi Riau dengan Kepala Kejaksaan Negeri Se-Wilayah Riau.
Dan juga, dalam penyampaiannya, Asisten Pembinaan Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Robinson Sitorus, SH MM MH menyampaikan bahwa Jaga Zona Pertanian, Perekonomian dan Industri (JAGA ZAPIN) merupakan upaya menjaga kestabilan dan ketahan ekonomi Provinsi Riau. Salah satu dari fokus Jaga Zona Pertanian, Perekonomian dan Industri (JAGA ZAPIN) ini adalah mengatasi permasalahan di sektor perkebunan sawit di Provinsi Riau,
Untuk pengawalan proses penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) oleh tim harga oleh Kejaksaan Tinggi Riau sudah berjalan sejak bulan September Tahun 2022 lalu. Namun implementasi dilapangan, harus di awasi dan di evaluasi, karena sesungguhnya Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dan Kebun Sawit itu ada di Kabupaten/ Kota.
Selain itu pelaksanaan kegiatan Jaga Zona Pertanian, Perekonomian dan Industri (JAGA ZAPIN) juga melibatkan berbagai pemangku kepentingan baik Pemerintah Daerah, TNI/ Polri, BUMN/ BUMD, Korporasi Sawit, Asosiasi Petani Sawit dan masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi menyampaikan bahwa pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional tengah mendorong investasi untuk menggerakkan roda perekonomian dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat di berbagai sektor. Saat ini sektor pertanian, perkebunan dan industri dengan komoditas andalan kelapa sawit berperan penting dalam mendongkrak perekonomian di Provinsi Riau. Namun demikian, masih banyak permasalahan yang timbul dari kegiatan pembangunan dan kegiatan usaha di sektor perkebunan.
Kejaksaan Tinggi Riau telah meluncurkan Inovasi Pelayanan Publik Jaga Zona Pertanian, Perekonomian dan Industri (JAGA ZAPIN) sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat khususnya petani/pekebun di Provinsi Riau dan merupakan usaha bersama dengan berbagai pemangku kepentingan dalam mengawal berjalannya investasi dan kegiatan perekonomian khususnya disektor pertanian, perkebunan dan Industri terkait kelapa sawit dari berbagai tindakan penyimpangan yang merugikan negara dan masyarakat sekaligus sebagai upaya mendukung iklim investasi yang mendorong pertumbuhan ekonomi di Provinsi Riau.
Dengan program Jaga Zona Pertanian, Perekonomian dan Industri (JAGA ZAPIN), Kejaksaan Tinggi Riau telah memetakan berbagai permasalahan yang dekat dengan masyarakat di Provinsi Riau, sebagai daerah penghasil kelapa sawit terbesar di Indonesia, dengan perkebunan kelapa sawit seluas 4.170.481 hektar.
Kemudian, dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi menyampaikan bahwa untuk memastikan pengelolaan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Riau berjalan sesuai ketentuan undang-undang.
Diakhir sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Riau Drs H Syamsuar, MSi dan perangkat teknisnya Walikota/Bupati Se- Provinsi Riau dan perangkat teknisnya serta Para Kepala Kejaksaan Negeri Se- Wilaya Riau bersama jajarannya serta seluruh stakeholders yang berperan sehingga terselenggaranya kegiatan penandatangan perjanjian kerjasama antara Walikota/ Bupati Se- Provinsi Riau dengan Kepala Kejaksaan Negeri Se- Wilayah Riau. Semoga apa yang dilakukan saat ini menjadi kontribusi bagi perbaikan tingkat kesejahteraan petani dan peningkatan perekonomian Negara dari sektor perkebunan.
Dalam penyampaiannya, Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar, M.Si sebagai Keynote Speaker dalam Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Jaga Zona Pertanian, Perekonomian dan Industri (JAGA ZAPIN) menyampaikan bahwa Provinsi Riau menurut data statistik tahun 2020,
<span;>Salah satu sumber daya alam unggulan Provinsi Riau adalah sektor perkebunan. Sektor Perkebunan di Provinsi Riau memiliki 5 komoditi utamanya yaitu kelapa sawit, kelapa, karet, sagu dan pinang. Khusus komoditi kelapa sawit, berdasarkan data Direktorat Jenderal Perkebunan kelapa sawit seluas 3,38 juta hektar yang tersebar di 11 kab/kota se Provinsi Riau. Perkebunan kelapa sawit di Provinsi Riau ini merupakan lahan perkebunan kelapa sawit terluas (20,11%) di Indonesia (16,8 juta hektar). Produksi CPO Riau tahun 2022 menurut Pusdatin Kementan RImencapai 8,23 juta Ton dari 45,18 juta Ton nasional, dengan total share Riau ke nasional sebesar 18,21%. Produksi tersebut berasal perusahaan perkebunan besar dan kebun rakyat yang beroperasi di Provinsi Riau.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Jaga Zona Pertanian, Perekonomian dan Industri (JAGA ZAPIN) dan Penandatanganan Kesepakatan (MOU) antara Bupati/ Walikota Se- Provinsi Riau dengan Kepala Kejaksaan Negeri Se- Wilayah Riau diakhiri dengan penyerahan plakat.(AH)