Views: 157
KOTA PEKALONGAN, JAPOS.CO – Pendidikan inklusif merupakan program sekolah atau pembelajaran di mana anak-anak berkebutuhan khusus dapat belajar bersama dengan anak-anak lainnya. Tujuan dari pendidikan inklusif adalah untuk memenuhi hak asasi manusia mendapatkan pendidikan yang setara, meningkatkan kepercayaan diri dan menumbuhkan rasa toleransi. Sebagaimana arahan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyiapkan seluruh SMA dan SMK Negeri di bawah kewenangan Pemprov Jateng mengadaptasi pendidikan inklusif, calon siswa inklusi atau berkebutuhan khusus kini bisa masuk ke SMA/SMK Negeri di Kota Pekalongan, salah satunya di SMK Negeri 1 Kota Pekalongan.
Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Kota Pekalongan, Isniharsih Feriany membenarkan bahwa, SMK Negeri 1 Kota Pekalongan menerima siswa inklusi atau anak berkebutuhan khusus (anak berpotensi khusus) dari lulusan pelajar SMP/MTS untuk mendaftar dan masuk ke SMK Negeri 1 Kota Pekalongan.
“Tentunya, ini mempunyai kriteria tersendiri dan biasanya pendaftaran siswa inklusi ini dilaksanakan sebelum masuk kuota PPDB,” ucapnya usai mendampingi Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid dalam kegiatan Walikota Tilik Sekolah Walikota Tilik Sekolah di SMK Negeri 1 Kota Pekalongan, Kamis (7/9/2023).
Pihaknya berharap, dengan diterimanya anak-anak inklusi yang di SMK Negeri 1 Kota Pekalongan ini, mereka bisa memperoleh pendidikan dan mengembangkan potensinya selayaknya anak-anak pada umumnya.
“Kami juga sudah menginformasikan kepada anak-anak yang lain bahwa anak-anak ini tidak selamanya sama, ada perbedaan karakteristik masing-masing yang tentu harus saling dihormati dan tidak boleh ada bullying di sekolah,” pungkasnya.(sofi)