Views: 157
KOTA PEKALONGAN, JAPOS.CO – Kasus kekerasan hingga kejahatan berbasis gender di media sosial disebut semakin membahayakan seiring kecanggihan teknologi dan kian terbukanya orang-orang mempertontonkan diri maupun berkenalan lewat media sosial. Bahkan, Lembaga Perlindungan Perempuan, Anak dan Remaja (LPPAR) Kota Pekalongan telah menerima belasan pengaduan remaja putri yang masih duduk dibangku sekolah menjadi korban laki-laki berkenalan dari media sosial (medsos).
Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid mengungkapkan bahwa, perempuan khususnya pelajar sekolah sebagai salah satu pengguna media sosial cukup banyak menjadi korban pelecehan seksual, penipuan, bahkan pemerkosaan hingga hamil di luar nikah akibat dari pertemanan di medsos. Oleh karena itu, mas Aaf, sapaan akrab Walikota Pekalongan tersebut meminta masyarakat khususnya pelajar sekolah lebih berhati-hati terhadap orang asing yang mengajak kenalan di media sosial.
“Ini sudah ada 14 kasus di tingkat pelajar yang melakukan perkenalan lewat medsos dengan orang asing. Mereka janjian bertemu (COD) ataupun kopi darat (kopdar), tanpa pengetahuan orangtuanya di suatu tempat, kemudian diajak pacaran bahkan sampai berhubungan badan kemudian remaja putri tersebut sampai hamil,” ucapnya usai memberikan pengarahan dalam kegiatan Walikota Tilik Sekolah Walikota Tilik Sekolah di SMK Negeri 1 Kota Pekalongan, Kamis (7/9/2023).
Mas Aaf berpesan agar pelajar senantiasa waspada dalam menggunakan medsos terutama berhati-hati dalam menjalin pertemanan dengan laki-laki di medsos sehingga tidak menjadi korban berbagai tindakan tersebut. Melalui imbauan itu, pihaknya berharap bisa meningkatkan kewaspadaan perempuan khususnya pelajar sebagai pengguna medsos sehingga mereka tidak mudah percaya dengan kenalan yang dijalin melalui dunia maya.
Kondisi ini tidak boleh dibiarkan dengan jumlah korban yang lebih banyak. Oleh karena itu, kami meminta remaja putri khususnya para pelajar di SMK Negeri 1 Pekalongan yang mayoritas 90 persen merupakan pelajar putri untuk bijak menggunakan media sosial untuk menjalin pertemanan dengan lawan jenis agar terhindar dari tindak kekerasan seksual, pelecehan, dan aksi kejahatan lainnya,” pungkasnya.(sofi)