Views: 279
TANGERANG, JAPOS.CO – Proyek yang dianggarkan dari pemerintah pPovinsi Banten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang tahun anggaran 2023(APBD Provinsi Banten) dengan nilai Rp.13.569.055.000,00 diduga bermasalah hingga warga setempat yang terimbas proyek tersebut.
Menurut salah satu narasumber warga setempat yang tidak mau disebut namanya menuturkan kepada japos.co (8/9) mengatakan bahwa keberadaan proyek sangat menggangu usahanya, pasalnya ia tinggal diruko dengan membuka usaha dan tepatnya dijalur proyek tersebut.
“Tanah yang tergali berantakan disembarangan tempat padahal proyek sudah ada yang selesai namun tanah galiannya tidak buru-buru dirapihkan sehingga sangat menggangu,” ucap narasumber dengan jelas dan singkat.
Bukan hanya itu saja persoalan yang diduga keras bermasalah salah adalah pengerjaan atau pemasangan saluran air(U-Ditch dinilai sangat janggal pada proses pemasangan saluran digenangi air namun U-Ditch langsung dipasang Tanpa proses pengeringan terlebih dahulu atau airnya disedot sudah pasti tidak memakai urugan pasir sebagai pondasinya akibatnya kedudukan U-Ditch tidak akan stabil.
Ketika hal ini dikonfirmasi kepada pihak kontraktor menurut salah satu pekerja bahwa kontraktornya tidak ada, diduga proyek ini luput dari pengawasan(kontrol) dari Dinas terkait.
Hingga berita ini diturunkan kontraktor belum ada tanggapan.(Budi)