BeritaHEADLINESUMATERASumatera Utara

Sidang Kasus Pembunuhan Tosa Ginting Diwarnai Aksi Demo

×

Sidang Kasus Pembunuhan Tosa Ginting Diwarnai Aksi Demo

Sebarkan artikel ini

Views: 347

LANGKAT, JAPOS.CO – Sidang kasus pembunuhan yang dilakukan terdakwa Tosa Ginting, Kamis (7/9) pagi diwarnai aksi demo. Ratusan massa dari Gerakan Masyarakat Bersatu Indonesia Raya Sumut meminta Hakim Pengadilan Negeri Stabat  netral memberikan putusan hukum kepada terpidana Tosa Ginting.

Dalam persidangan yang digelar, hakim menjatuhkan hukuman 15 tahun kepada Luhur Sentosa Ginting alias Tosa Ginting.

Kemudian, pelaku lainnya, Dedi Bangun dihukum 13 tahun, Persadanta Sembiring dihukum 7 tahun. Sementara, pelaku lainnya, Suhanda alias Tato dijerat 8 tahun penjara dan Tio 4 tahun penjara.

Para simpatisan terpidana Tosa Ginting menggelar orasi di luar Pengadilan Negeri sebagai dukungan terhadap pelaku. Aksi unjuk rasa mendapatkan pengawalan ketat dari Polres Langkat.

Koordinator aksi Yudhi William Pranata mengatakan, aksi unjuk rasa dilakukan agar Pengadilan Negeri tetap menjaga independensi.

“Kami meminta agar Pengadilan Negeri Stabat tidak takut oleh intervensi dari pihak manapun. Kami hadir untuk menjaga kondusifitas,” ujar Yudhi dalam seruan aksinya, Kamis (7/9) pagi di Pengadilan Negeri Stabat.

Massa melakukan orasi dengan menggunakan lima unit mobil bus perintis. Kemudian bus dilengkapi dengan soundsystem dan spanduk bertuliskan dukungan kepada Pengadilan Negeri Stabat.

Aksi demo akhirnya bubar pada pukul 12.00 WIB usai majelis hakim Pengadilan Negeri Stabat membacakan amar putusan terhadap para terpidana. (Isnani)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *