Views: 241
PANDEGLANG, JAPOS.CO – Terkait tentang fisik Dana Desa Tahun Anggaran 2022 yang diduga Mangkrak atau belum selesai, yang berada di Kampung Bojong Loa berupa Perkerasan menimbulkan tanda tanya besar, pasalnya kinerja dari tim Monitoring dan Evaluasi ( Monev) kecamatan cikeusik dipertanyakan.
Hal itu diungkapkan oleh Suharta selaku Timsus LSM GPS Banten kepada Japos.co setelah kroscek ke lokasi kegiatan.
“Ini parah sekali pekerjaan seperti ini bisa sampai tidak terpantau sama Tim monev kecamatan, lantas apa kerja mereka hanya duduk manis saja di kantor,” tukasnya.
Lebih lanjut suharta mengatakan, selain kinerja Tim Monev Kecamatan, tupoksi Dari Pendamping Desa (PD) juga menjadi pertanyaan bagaimana bisa fisik DD belum selesai dikerjakan namun bisa lolos dari pantauan keduanya.
“Selain kinerja dari tim Monev Kecamatan, saya juga mempertanyakan kinerja dari Pendamping Desa bagaimana ini bisa lolos dari pantauan keduanya atau jangan – jangan ada kongkalingkong antara Pihak Tim Monev, PD dan Kepala Desa Sukamulya, sementara pada saat saya konfirmasi Camat cikeusik katanya itu sesuai dengan Rekom dari pendamping bahwa tahun 2022 sudah beres dan sudah di tanda tangan,” imbuhnya.
Terakhir Suharta mengatakan akan segera melaporkan temuan ini ke pihak berwenang agar segera ditindak lanjut, karena ini sudah terbukti ada dugaan tindak pidana Korupsi yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Sukamulya.
“Data sudah komplit baik itu foto dokumentasi dan rekaman video, kita akan segera mengadukan temuan ini pihak berwenang baik itu Inspektorat ataupun Aparat Penegak hukum agar segera ditindak lanjuti secara tegas agar memberikan efek jera ke para pelaku,” tegasnya.
Sementara itu Eka selaku Pendamping Desa saat dikonfirmasi oleh Japos.co mengaku baru bertugas di Kecamatan cikeusik pada tahun 2023. (Yan)