Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINESUMATERASumatera Barat

TPSA Regional Payakumbuh Bakal Penuh, DLH Bukittinggi Rencanakan Bangun TPST

×

TPSA Regional Payakumbuh Bakal Penuh, DLH Bukittinggi Rencanakan Bangun TPST

Sebarkan artikel ini

Views: 330

BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Dengan adanya rencana pemindahan Tempat Pengolahan Sampah Akhir (TPSA) baru di Payakumbuh, dimana tempat yang lama diperkirakan akan penuh pada akhir tahun 2024 mendatang. Pihak Dinas Lingkungan Hidup kota Bukittinggi berencana akan membangun Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) sendiri.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Aldiasnur kepada Japos.Co baru-baru ini, bahwa TPST yang dimaksud akan dibangun langsung dibelakang kantor Dinas Lingkungan Hidup.

“Dikarenakan rencana itu, berkemungkinan kedepannya dana kontribusi yang musti kita bayarkan diperkirakan naik hingga 2000%, dimana saat ini cuma 20.000/ton naik hingga 197.000/ton, sehingga kita merencanakan untuk membangun  TPST sendiri” katanya.

Menurut Aldiasnur, saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan TAPD, guna menyusun pengajuan anggaran tersebut. “Rencana ditahun depan anggaran yang dimaksud sudah kita ajukan dengan perkiraan estimasi anggaran kurang lebih Rp 10 miliar, yang tempatnya direncanakan dibelakang kantor ini,” jelas Aldiasnur.

Menurut dia, pengelolaan sampah yang bisa dikelola oleh TPST, mudah-mudahan bisa mengelola timbulan sampah dikota Bukittinggi yang berkisar 100 ton perharinya, atau 0,7 kg perjiwa penduduk yang ada di kota Bukittinggi.

“Jadi, pengelolaan yang dimaksud yang bakal ditampung pada TPST nantinya, untuk memperkecil volume residu yang dikirim ke TPA Payakumbuh, mengingat nilai kontribusi yang naik, sehingga dapat meringankan beban biaya daerah untuk penanganan timbulan sampah dalam setiap hari yang tidak bisa dihindari” pungkasnya. (D/J)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 109 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…