Scroll untuk baca artikel
BANTENBeritaHEADLINEPandeglang

Pembangunan Fisik DD di Desa Sukamulya – Cikeusik Disoal, TPK Diduga Tidak Difungsikan

×

Pembangunan Fisik DD di Desa Sukamulya – Cikeusik Disoal, TPK Diduga Tidak Difungsikan

Sebarkan artikel ini

Views: 426

PANDEGLANG, JAPOS.CO – Pembangunan fisik Dana Desa (DD )Tahun Anggaran 2023 di Desa Sukamulya Kecamatan Cikeusik Disoal, Pasalnya dari mulai Administrasi keuangan sampai mekanisme pekerjaan Tim Pelaksana Kegiatan ( TPK ) di Desa tersebut diduga tidak difungsikan sebagaimana mestinya, padahal Tugas Pokok dan Fungsi dari TPK sangat erat dengan pekerjaan Fisik baik itu di atas kertas ataupun di lapangan.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Bukan hanya itu saja, tidak transparannya tentang kegiatan Fisik yang ada di lapangan menjadi sorotan dari pihak lembaga kontrol yang mempunyai fungsi kontrol dan mengawasi setiap Pembangunan pemerintah, baik itu dari tingkat Pusat ataupun yang ada di pemerintahan Desa.

Seperti yang dikatakan Suharta selaku Tim Khusus ( Timsus ) bagian investigasi dari LSM GPS Banten, kepada Japos.co jumat (01/09 ) melalui telepon seluler.

Suharta membeberkan hasil investigasi Dirinya bersama Tim di Desa Sukamulya, pada hari kamis ( 31/09 ), hasil dari kroscek di lapangan menemukan sejumlah temuan diantaranya tidak dipasang papan informasi kegiatan, dan penggunaan bahan material yang diduga tidak sesuai dengan spek dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Hasil investigasi saya dilapangan bersama Tim, menemukan beberapa kejanggalan diantaranya penggunaan bahan material berupa batu belah untuk Perkerasan yang kualitasnya tidak sesuai spesifikasi, juga tidak dipasangnya papan informasi kegiatan,” bebernya.

Suharta menambahkan, hasil konfirmasi dengan TPK bahwa pekerjaan yang ada di Kampung Lengsir berupa Perkerasan tersebut diduga diborongkan ke pihak ketiga.

“Jadi ada tiga point temuan kami di lapangan, selain kualitas bahan material berupa batu belah yang tidak sesuai spesifikasi dan tidak dipasangnya papan informasi kegiatan juga perlu diketahui bahwa pekerjaan tersebut diborongkan ke pihak ketiga lebih parahnya lagi TPK tidak fungsikan sebagaimana mestinya,” imbuhnya.

Terakhir Suharta meminta kepada pihak terkait baik itu dari kecamatan ataupun pihak DPMPD Kabupaten Pandeglang agar segera menindak lanjuti temuan ini.

“Saya meminta pihak terkait baik itu Tim monev dari kecamatan ataupun Pihak DPMPD Kabupaten Pandeglang jangan tutup mata agar segera ditindak lanjuti temuan kami di lapangan,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala Desa Sukamulya, sampai saat berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi untuk dimintai hak jawabnya Terkait adanya temuan yang disampaikan oleh Tim GPS Banten. (Yan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 48 SAMOSIR, JAPOS.CO – Ketua Pengadilan Negeri Balige DR.Makmur Pakpahan,SH,MH secara resmi melantik sebanyak 25 Anggota DPRD Kabupaten Samosir masa jabatan  2024-2029, diawali dengan pengambilan sumpah janji pada Rapat…