Views: 381
CIAMIS, JAPOS.CO – Angka atau prevalensi stunting di Kabupaten Ciamis 2022 naik menjadi 18,6 persen dari tahun sebelumnya hanya 16 persen. Data tersebut berdasarkan survei SSGI (studi status gizi Indonesia). Guna menurunkan angka stunting, Pemkab Ciamis pun melaksanakan Rembuk Stunting. Hal itu untuk memulai Gerakan bersama cegah stunting masyarakat Ciamis menuju zero new stunting tahun 2024. Kegiatan digelar di Aula Setda Ciamis, Jumat (25/8).
Wakil Bupati Ciamis, H. Yana D Putra sewaktu membuka kegiatan Rembug Stunting mengatakan, target angka prevalensi stunting di Kabupaten Ciamis menjadi 14 persen di tahun 2024. “Meski mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya sebesar 2,6 persen tapi masih berada di bawah rata-rata provinsi 20,2 persen dan nasional 21,6 persen. Ciamis masih di zona rendah. Dari data tersebut ada 3 kecamatan dengan angka prevalensi stunting tertinggi. Pertama Kecamatan Cimaragas sebesar 9,6 persen, Kecamatan Rancah sebesar 8,2 persen dan Kecamatan Sukadana sebesar 7,2 persen. Sedangkan kecamatan dengan prevalensi terendah adalah Rajadesa sebesar 1,1 persen, “ kata H. Yana.
Wabup Ciamis berharap Tim TPPS (Tim Percepatan Penurunan Stunting) di setiap kecamatan itu agar bisa memperhatikan lagi. Tapi untuk kecamatan lain yang rendah bukan berarti diam, namun harus tetap bergerak. Pada tahun 2023 ini ada 10 desa yang beresiko stunting yang diintervensi secara khusus, yakni Desa Gunungcupu, Desa Kiarapayung, Desa Cileungsir, Desa Raksabaya, Desa Kertamandala, Desa Janggala, Desa Kaso, Desa Sadananya, Desa Jagabaya dan Desa Mekarbuana. “Meskipun angka stunting di Kabupaten Ciamis sudah berada di bawah angka prevalensi Nasional dan Jawa Barat. Namun tetap harus mendapat perhatian. Masih ada cakupan layanan esensial dan layanan pendukung lainnya dalam penanggulangan stunting yang belum tercapai. Laju penurunan stunting harus lebih dioptimalkan pada tahun 2023 dan 2024,” ujar H. Yana.
Wabup Ciamis menegaskan kepada seluruh SKPD ikut melakukan intervensi terhadap 10 desa yang menjadi lokus. Setiap SKPD memiliki peran masing-masing sesuai dengan tugas pokok dan fungsi selain Dinas KB dan Dinas Kesehatan. “Jadi masalah stunting ini tidak hanya tugas dari KB dan Dinas Kesehatan tapi dinas yang lain. Misalnya Dinas PU yang siap menyediakan air bersih atau instansi lainnya,” tegasnya.
Intervensi spesifik dan sensitif terhadap angka stunting harus benar-benar dijalankan dengan baik. Pengentasan stunting menjadi sebuah gerakan bersama yang melibatkan PKK, tokoh agama, ibu-ibu Posyandu, dan pentahelix. “Untuk mengejar target 14 persen di tahun 2024, kegiatan yang dikerjakan harus dilakukan melalui kolaborasi dan inovasi daerah dengan Strategi P4KSA (Pola Asuh, Pola Konsumsi, Pendekatan Keluarga, Promosi Kesehatan berbasis Budaya, Kebersihan Pribadi, Sosial Budaya, Akses Pelayanan Kesehatan). Juga melalui Pawang Hati Bucin, GSM dan Si Keren Hallo Cinta. Juga peran kecamatan dan desa. Dalam mengatasi stunting ini bisa juga dianggarkan dari dana desa,” tutur H. Yana.
Sementara itu, Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya dalam penutupan kegiatan Rembuk Stunting Bertempat di Aula Sekretariat Daerah kabupaten Ciamis, mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran yang terlibat atas kolaborasi dalam upaya penurunan angka stunting di Kabupaten Ciamis. “Sangat luar biasa kinerja bapak-ibu sekalian, bahu membahu, kolaborasi memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat didalam penurunan angka stunting ini,” ujarnya Jum’at (25/8).
Dalam Kesempatan tersebut, Bupati Ciamis didampingi Wakil Bupati Ciamis, Sekretaris Daerah beserta unsur Forkopimda Kabupaten Ciamis. Para peserta dalam Kegiatan tersebut adalah Pimpinan perguruan tinggi, BUMN, BUMD, para Camat Se-Kabupaten Ciamis beserta para peserta lainnya dilaksanakan secara langsung dan virtual.
Bupati Ciamis menyebutkan bahwa, Berdasarkan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021, tingkat prevalensi stunting di Indonesia mencapai 24,44 %. Artinya, satu dari empat balita di Indonesia mengalami stunting. Tahun 2020 angka stunting di Ciamis 21% lebih, kemudian pada tahun 2021 berada di angka 16%, merupakan penurunan yang signifikan. “Tanpa kerja keras bersama sangat mustahil bisa dikerjakan sendiri-sendiri,” ujar H. Herdiat.
Bupati Ciamis menargetkan pada tahun 2024 yang akan datang angka stunting mengalami penurunan yang fantastis, tetapi hal tersebut tidak bisa sekaligus dan harus dilakukan secara perlahan. “Tetapi hal ini tidak bisa dilakukan secara instan, pasangan baru, remaja putra dan putri harus diberikan pemahaman dari awal menikah, hamil dan sampai melahirkan agar gizi dan nutrisi yang mencukupi,” ungkapnya.
Bupati Ciamis menekankan kepada seluruh jajaran OPD Se-Kabupaten Ciamis Untuk bersama-sama kolaborasi meningkatkan kesejahteraan masyarakat sehingga penurunan stunting di Kabupaten Ciamis akan terwujud. “Semua itu dilakukan untuk menciptakan generasi yang sehat dan generasi yang kuat,” pungkasnya.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Komitmen Bersama oleh seluruh Forkopimda beserta unsur terkait lainnya. (Mamay)