Views: 216
MUKOMUKO, JAPOS.CO – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, kembali menjalankan tugasnya mengamankan hewan ternak yang berkeliaran dijalan raya yang mengakibatkan kenyamanan para pengguna jalan terutama bagi pengendara kendaraan bermotor. Razia penangkapan ini menurutnya berdasarkan Peraturan daerah (Perda) Tahun 2011 tentang penertiban hewan ternak di daerah itu.
Hewan ternak yang ditertibkan Personil Satpol PP tersebut dianggap mengangkangi Perda yang sudah diterbitkan oleh pemerintah Daerah sehingga dianggap tidak berlaku bagi pemilik hewan ternak yang ternaknya masih berkeliarana dijalan raya. Hal ini dikemukakan oleh Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Mukomuko Suryanto Kamis, (30/8) di ruang kerjanya.
“Mengacu pada Perda 2011 yang di terbitkan oleh pemerintah daerah, kami akan tetap menjalannkan tugas sebagaiana mestinya dan tunduk kepada aturan yang telah ada, apapun resiko nya kita akan tetap menjalankan tugas,” kata Suryanto.
Kadis Satpol PP juga menegaskan, untuk mendapatkan kerjasama yang baik sudah menyurati pada pemerintah dimana hewan ternak itu ditertibkan, seperti di Kelurahan Koto Jaya, Desa Pasar Sebelah. “Kita dari Satpol PP sudah menyurati Lurah Kelurahan Koto Jaya terkait hewan ternk yang telah kami tertipkan untuk segera menyelesaikannya di kantor admistrasi penebusan jika pemilik dalam rentang waktu yang telah di tetapkan, maka akan dilakukan pelelangan terhadap hewan yang telah ditertibkan,” tegas Surya.
“Selama hewan ternak yang kami aman kan tidak secepatnya di tebus, selain terancap di lelang, jika ternaknya menjadi kurus jangan salahkan kami, pasalnya Dinas tidak menyiapkan anggaran untuk kasih makan ternak yang kami amankan,” lanjutnya.
Oleh karena itu, kata Surya, agar ternak tidak mau terjaring razia, mari sama- sama tegakan Perda yang sudah ada.
“Ada tiga hewan ternak yang kami tertipkan Satu ekor Kerbau dan Dua ekor sapi yang kami. Sementara untuk Hewan ternak kerbau sudah di jemput pemiliknya dengan tebusan seperti yang telah di tetapkan,” tandas Suryanto.(JPR)