Views: 405
PANDEGLANG, JAPOS.CO – Hasan Basri selaku Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga ( Kadispora ) angkat bicara Terkait dengan adanya beberapa temuan dugaan Pungutan Liar di SMPN 1 Labuan yang dibebankan ke para siswa.
Salah satu diantaranya untuk biaya pembelian Cat yang dibebankan ke tiap Siswa sebesar Rp 10 – 20 ribu dari kelas 1 – kelas 3, pada saat Japos.co meminta komentar Hasan Basri mengatakan untuk pembelian Cat tidak diperbolehkan karena sudah dibiayai oleh dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).
“Pungutan untuk beli cat tidak boleh, Karena ada anggaran pemeliharaannya,” ujarnya.
Hal serupa disampaikan oleh H Kamir selaku Kepala Bidang SMP dirinya akan segera kroscek ke lapangan, dan tidak memperkenankan Pungli di sekolah manapun.
“Yang pertama pungli di sekolah manapun tidak diperkenankan, untuk pemberitaan di SMP 1 Labuan dengan dugaan pungli tersebut kita dari dinas pendidikan harus kroscek ke lapangan terlebih dahulu, dan insya Allah dalam waktu 1 atau 2 hari kita akan kroscek lapangan ke SMP 1 Labuan,” imbuhnya.
Informasi yang didapat dilapangan, setelah ramai diberitakan pihak sekolah melalui para walikelasnya masing- masing telah mengembalikan uang hasil Pungutan dari para Siswa, padahal sebelumnya Ruskanda selaku Kepala sekolah mengatakan bahwa hal itu keinginan dari para Siswa, lantas kenapa harus dikembalikan dan apa tujuannya.(Yan)