Views: 266
KAMPAR, JAPOS.CO – Terkait pemberitaan di Japos.co dengan judul “Diduga pungli modus jual atribut serta seragam di SMAN 3 Tapung tertanggal (24/8/23) menuai kritik.
Mengetahui hal tersebut,sejumlah masyarakat sangat menyayangkan atas sikap dan kebijakan pihak sekolah SMAN 3 Tapung Kabupaten Kampar.
Berdasarkan keterangan sumber yang dihimpun, Kepsek SMAN 3 Tapung dianggap tidak mengedepankan nama baik sekolah dengan mengadakan jual atribut serta seragam sekolah yang menggunakan nota penjualan.
Atas kebijakan tersebut masyarakat atau orang tua murid sangat kecewa.
Padahal, Lanjutnya sumber dirinya telah mengetahui dalam surat edaran baik MA (Mahkamah Agung) dan di Kepolisian, sekolah yang diselenggarakan pemerintah dilarang keras mengadakan jual beli seragam sekolah ataupun kebutuhan sekolah.
Ironisnya, lagi sumber menyebutkan jangan kerena menganggap dirinya (Kepsek SMAN 3 Tapung) istri seorang anggota Dewan (DPRD)semena -menanya buat kebijakan.
“Timbul pertanyaan saya ko begitu nekatnya Kepsek SMAN 3 ini ,apa karena anggota DPRD suaminya,” tanya salah satu sumber(tokoh masyarakat).
Dikatakan sumber lagi, kebijakan yang diduga diperbuat oleh pihak SMAN 3 Tapung jual atribut serta seragam sekolah tampa ada membuat sosialisasi dengan orang tua murid
“Apa tidak pertentengan namanya itu,” sebutnya dengan nada kesal.
Kepsek SMAN 3 Tapung Kabupaten Kampar Propinsi Riau Erni Haerani yang disebut merupakan istri seorang anggota Dewan (DPRD), terkesan berdalih.
“Karena itu, Komite memang sepakat mengadakan baju seragam,’ jawab Erni.
Menurut Erni , apapun kebijakan komite sekolah di SMAN 3 Tapung seharusnya orang tua murid setuju tanpa mengadakan rapat komite (orang tua murid).
“Komitekan adalah perwakilan semua orang tua, karena komite itu adalah utusan orang tua murid berarti kan kebijakan komite otomatis kebijakan komite berarti kebijakan orang tua juga seharusnya,” terang Erni lewat telepon seluler (25/8/23).
Kemudian lain hari, diruang kerjanya Erni Haerani membenarkan mengakui istri seorang anggota Dewan DPRD Kabupaten Kampar, dan menanggapi pernyataan masyarakat yang menyatakan istri seorang anggota Dewan diduga semena-mena membuat kebijakan.
“Ngga ada, saya tidak menau masalah penjualan atribut kepada orang tua,” terangnya terkesan dialihkan (28/8/23).
Kata Erni pihaknya tidak pernah sonding dengan komite tentang masalah baju.Tapi , lanjut Erni pihak komite SMAN 3 Tapung mengadakan jual baju diminta mencantumkan harga baju .(dh)