Views: 296
DEPOK, JAPOS.CO – Anggota DPRD Depok Fraksi PKS Sri Utami menyatakan agar penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) agar serius menangkal politik uang di masyarakat saat pemilihan legislatif, presiden maupun pemilihan kepala daerah.
“Di Depok kelihatannya belum kelihatan ada upaya serius untuk menangkal politik uang dari penyelenggara pemilu. Padahal waktu Pemilu sudah semakin dekat” kata Sri Utami melalui keterangannya, Rabu (24/8/2023).
Dalam Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2017 pencegahan politik uang itu ada di Bawaslu Kota dan kabupaten.
“Di pasal 101 Bawaslu Kabupaten dan kota bertugas mencegah politik uang,” kata Sri Utami.
Ini bisa dilakukan dengan edukasi, sosialisasi mengenalkan masyarakat tentang praktik2 politik uang menjelang Pemilu 2024.
Sri Utami mencontohkan di daerah2 lain sudah banyak yang malakukannya seperti di Magelang, Bantul, Sleman, Gunung Kidul, Rembang dll membuat program Desa Anti Politik Uang (Desa APU).
“Nah kita menunggu di Depok segera dicanangkan. Ini penting karena ternyata angka money politik relatif tinggi,” kata perempuan yang juga calon anggota legislatif dapil Kecamatan Cimanggis.
Dengan adanya program Kelurahan APU akan ada edukasi dan sosialisasi tentang politik uang melalui perangkat RW dan RT sehingga masyarakat akan lebih cerdas dan bisa melakukan penolakan dari masyarakat sendiri.
“Jadi mereka betul-betul nantinya memaknai demokrasi itu bukan berdasarkan pemberian uang atau kekuatan modal, tapi calon yang benar2 kompeten, kapabel, berintegritas baik,” tuturnya.
“Program Kelurahan APU ini harusnya bisa didukung dan dikoordinasikan dengan program2 di Kesbangpol yang memiliki kewenangan untuk melakukan edukasi dan pembinaan masyarakat,” pungkasnya.(Joko Warihnyo)