Views: 325
ASAHAN, JAPOS.CO – Pada hari Kamis tanggal 24 Agustus 2023 sekira pukul 09.00 Wib telah dilaksanakan kegiatan Rapat Pembentukan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa oleh Dinas Kesehatan Kab. Asahan bertempat di Hotel Antariksa Jl. Sei Gambus No. 3 Kelurahan Sendang Sari Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan.
Hadir pada kegiatan tersebut Bupati Asahan yang diwakili oleh Sekda Kabupaten Asahan Bapak Drs. John Hardi Nasution, MSi, Kadis Kesehatan Kabupaten Asahan dr. Nanang Fitra Aulia, Sp, PK, Analisis Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Sumut Ibu Jubilate Winrina Purba, S.Kep, M.K.M ( Nara Sumber), Dandim 0208/As diwakili oleh Pasiter Kodim 0208/As Kapten Inf Algi Fahri, Kakan Kemenag diwakili oleh Kasi Bimas Islam Kemenag Asahan Bapak M. Nasib, Kadis Sosial diwakili oleh Kabid Rehabilitasi Bapak Rizal, PS. Kasi Dokker Polres Asahan Aiptu Suhariyanto, BPJS Asahan dr. Ricky Islamy Harahap, Kasubag Umum Pemkab Asahan Ibu Supiati, SH, Camat se Kabupaten Asahan, Ka Puskesmas se Kabupaten Asahan
Bimbingan dan arahan Bupati Asahan yang disampaikan oleh Sekda Kab. Asahan, Kesehatan Jiwa adalah kondisi dimana seorang individu dapat berkembang secara fisik, mental, spiritual, dan sosial sehingga individu tersebut menyadari kemampuan sendiri, dapat mengatasi tekanan, dapat bekerja secara produktif, dan mampu memberikan kontribusi untuk komunitasnya. Kesehatan jiwa merupakan salah satu masalah kesehatan di dunia termasuk Indonesia. Gangguan jiwa dapat terjadi pada anak sampai lanjut usia.
Pemecahan masalah kesehatan jiwa memerlukan upaya yang menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan dengan prinsip pada koordinatif, konsultatif, informative, Fasilitatif, Pengawasan, Pengendalian dan pengembangan system serta pemecahan masalah lintas sektor dan peran serta masyarakat.
TPKJM ini merupakan suatu wadah koordinatif lintas sektor dalam pencegahan dan penanggulangan masalah kesehatan jiwa dan psykososial dengan bekerjasama pada lintas sektor terkait, peran serta masyarakat, kemitraan, LSM, kelompok profesi dan organisasi masyarakat.
Wadah koordinatif ini secara terpadu dan berkesinambungan dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kemampuan masyarakat dalam menghadapi masalah kesehatan jiwa sehingga akan terbentuk prilaku hidup sehat sebagai individu, keluarga dan masyarakat.(RM)