Scroll untuk baca artikel
BANTENBeritaHEADLINEPandeglang

Independensi Anggota Komisioner Bawaslu Kabupaten Pandeglang dipertanyakan

×

Independensi Anggota Komisioner Bawaslu Kabupaten Pandeglang dipertanyakan

Sebarkan artikel ini

Views: 222

PANDEGLANG, JAPOS.CO – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang yang baru dilantik sesuai dengan nomor 2573.1/KP.01.00/K/08/2023 oleh Bawaslu Republik Indonesia Sabtu 19 Agustus 2023 diduga berafiliasi dengan partai Demokrat. Diduga, atas nama Didin Tahajudin foto Besama dengan anggota DPR RI Rizki Natakusuma dan Iing Andri Supriadi anggota DPRD Pandeglang dengan menggunakan seragam tim sukses Ring (Relawan Iing). Rabu(23/8/2023).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dengan beredarnya foto tersebut, independensi anggota Bawaslu Kabupaten Pandeglang tersebut dipertanyakan. Karena, seharusnya komisioner anggota Bawaslu tersebut harus netral, yang jauh dari kepentingan partai manapun.

Aktivis Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Agen Of Cheng (Gempa) Pandeglang, Ajat Alfaruk menyampaikan dari awal pihaknya sudah menyampaikan agar publik dan tim seleksi untuk mewaspadai adanya komisioner titipan partai politik.

Tidak hanya berafiliasi parpol ada juga komisioner yang terkesan melanggar kode etik dibiarkan saja seolah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Bawasalu provinsi sampai pusat tutup mata.

“Dari awal seleksi untuk komisioner penyelengara pemilu seperti Bawaslu ini sudah tidak sehat, isu titipan partai politik ini bukan hanya hari ini tapi sejak awal rekrutmen,” tegas Ajat.

Ia menjelaskan, untuk kasus yang jelas terjadi rekrutmen Bawaslu Pandeglang teryata beberapa hasil nilai disalah satu tahapan banyak yang seharusnya tidak lolos tapi diloloskan oleh Timsel. Akhirnya hasilnya juga seperti ini orang partai lolos sampai dilantik menjadi komisioner Bawaslu.

“Datanya sudah jelas mau itu tim sukses, relawan, simpatisan atau organisasi yang berafiliasi pada calon dan partai politik sudah tidak boleh, merusak nilai-nilai demokrasi dan tidak memberikan pendidikan politik yang sehat untuk publik. Tentunya masalah ini akan kami laporkan ke DKPP dan Bawaslu provinsi,” paparnya.

Terpisah, Didin Tahajudin komisioner Bawaslu Kabupaten Pandeglang yang baru dilantik mengaku bahwa foto yang bersama anggota DPR RI dan DPRD Kabupaten Pandeglang benar namun ia membantah bahwa seragam warna biru tersebut bukan seragam partai Demokrat. Namun itu merupakan seragam organisasi Pandeglang Peduli.

“Itu bukan seragam parpol foto tersebut kegiatan baksos di daerah Picung pada tahun 2021. Ketua dari organisasi tersebut ada Iin Muhlisin,” tegasnya.(Yan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 68 SAMOSIR, JAPOS.CO – Ketua Pengadilan Negeri Balige DR.Makmur Pakpahan,SH,MH secara resmi melantik sebanyak 25 Anggota DPRD Kabupaten Samosir masa jabatan  2024-2029, diawali dengan pengambilan sumpah janji pada Rapat…