Views: 596
KALBAR, JAPOS.CO – Keraton Kerajaan Tayan salah satu Cagar Budaya di Provinsi Kalimantan Barat, tepatnya berada di Kabupaten Sanggau mendapatkan perhatian dari Pemerintah Pusat, pada tahun 2021 kawasan Keraton ini ditata kembali oleh PT. Zuty Wijaya Sejati selaku Perusahaan Penyedia Jasa.
Rp 12,7 Milyar APBN Tahun Anggaran 2021 dari Kementerian PUPR, melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya / Satuan Kerja Pelaksanaan Prasrana Permukiman Wilayah II Provinsi Kalimantan Barat, digunakan untuk kegiatan Penataan Bangunan Kawasan Cagar Budaya dan Permukiman Tradisional Keraton Tayan.
Pemerintah berharap Penyelenggaraan Bangunan gedung dan Penataan Kawasan Keraton Tayan dapat memajukan Pembangunan atau penataan tempat terpencil di wilayah Keraton Tayan, sehingga Masyarakat lokal mampu untuk bangkit dan sejajar dengan daerah lain. Demikian harapan Pemerintah yang tertuang dalam dokumen Term of Reference Proyek ini.
Proyek Penataan Keraton Tayan Tahun Anggaran 2021 dilaksanakan oleh PT. Zuty Wijaya Sejati, kegiatan Proyek ini terdiri dari : Pekerjaan Pendahuluan, Peningkatan Jalan Kawasan Keraton, Raam dan Kansteen, Drainase Kawasan, Gerbang Masuk, Taman Lapangan Sepak Bola, Taman Rekreasi, Pembangunan Publik Toilet, Plumbing Publik Toilet, Halaman Keraton Mesjid Jami, street Furniture kawasan Keraton Tayan, Lampu Penerangan, Gerbang Keluar, elektrikal Kawasan serta Lansekap.
Beberapa fasilitas lampu penerangan jalan yang telah dibangun oleh PT. Zuty Wijaya Sejati dikeluhkan warga di Kawasan Keraton ini, lantaran tak berfungsi lagi.
“Lampunya udah lama tak hidup, sebagian kadang hidup kadang juga tidak, tapi sebagian lagi malah hidup siang malam,” ungkap warga setempat kepada Japos.co (13/08).
Kendati beberapa fasilitas yang dibangun sudah tak berfungsi, namun sebagian Masyarakat di sekitar Keraton ini berterima kasih kepada pihak Pemerintah Pusat, karena adanya Pembangunan tersebut.
“Kami bersyukur dan berterimakasih atas Pembangunan Kawasan Keraton ini, terutama fasilitas peningkatan jalannya,” ucap warga lagi, yang membuka usaha dagang di Kawasan Keraton Tayan.
Beberapa narasumber lain yang mendatangi Japos.co, mempertanyakan pengerjaan mekanikal dan elektrikal serta fisik jalan yang menggunakan beton dengan standar mutu K-300, namun dikerjakan secara manual bukannya mekanis. Tidak hanya mutu, volume pekerjaan juga dipertanyakan.
“Pekerjaan mekanikal dan elektrikal perlu dicek ulang. Untuk pekerjaan jalan sesuai dokumen, Cor Beton yang dilaksanakan adalah dengan mutu fc’ 26,4 MPa atau K-300, dengan ketebalan 15cm. kami kurang yakin hasilnya sesuai mutu yang ditentukan karena menggunakan pengerjaan manual, volume juga dipertanyakan,” ucap narasumber Japos.co (13/08).
William A.Sianipar,ST,MPWK selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Penataan Kawasan Keraton Tayang tahun 2021 belum dapat ditemui, saat Japos.co berupaya konfirmasi (14/08) terkait Proyek tersebut. (HARDI)