Views: 308
PADANGPANJANG, JAPOS.CO – Program pengelolaan pendidikan pembangunan sarana, prasarana dan utilitas sekolah pada pembangunan SDN 09 Padangpanjang, pihak PPK maupun PPTK ketika di komfirmasi terkait pengerjaan tersebut, tidak ada yang bersedia menjawab.
Sebelumnya pada tanggal 4 Agustus 2023 yang lalu, Japos.Co sudah menayangkan pemberitaan terkait tidak dipergunakannya SMKK dilokasi pengerjaan.
Rabu (8/8), Japos.Co melakukan komfirmasi ke PPK terkait berapa progres pengerjaan tersebut,” maaf pak, kami lagi di Jakarta ada kegiatan dengan Kementerian. Silahkan hubungi pak Datuak selaku PPTK nya,” jawab Muji selaku PPK.
Dan beberapa saat kemudian, Japos.Co menghubungi PPTK,” maaf pak, bukan wewenang saya menjawab paket pengerjaan tersebut, karena itu wewenang Kadis selaku PPK dalam pengerjaan tersebut.”
Seperti diketahui sebelumnya, paket pengerjaan pembangunan lanjutan SD Negeri 09 Padangpanjang tersebut, dikerjakan oleh CV. Tata Karya Pratama dengan Surat Perjanjian Nomor 02/SDN09PPT-Fisik/VI-2023, harga borongan Rp 603.192.472.000, dengan masa pengerjaan 14 Juni 2023 dan berakhir 11 Oktober 2023.
Dan berdasarkan informasi dari sumber, bahwa dalam pengerjaan tersebut, diduga ada beberapa pengerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Mulai dari pemasangan kunzen dan pengecoran lantai.
Sebelum berita ini tayang, Japos.Co sudah berusaha melakukan komfirmasi dan klarifikasi ke pihak PPK dan PPTK, tapi antara PPK dan PPTK saling lempar bola. (D/H)