Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Barat

Satlantas Polres Pasuruan Kota Terapkan Lintasan Baru Bagi Pemohon Uji SIM

×

Satlantas Polres Pasuruan Kota Terapkan Lintasan Baru Bagi Pemohon Uji SIM

Sebarkan artikel ini

Views: 249

PASURUAN, JAPOS.CO – Saat ini Polres Pasuruan Kota telah menerapkan ujian praktik Surat Ijin Mengemudi (SIM) dengan lintasan berbentuk model huruf S akan menggantikan lintasan tradisional angka 8 dan zig-zag dalam ujian praktik SIM. Selain itu, lebar lintasan juga akan ditambah untuk memberikan pengalaman berkendara yang lebih realistis dan memastikan kandidat pengemudi terlatih dengan baik.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Penggantian uji praktek SIM dengan lintasan berbentuk model huruf S yang sebelumnya yaitu angka 8 dan zig-zag merupakan tindak lanjut perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang dirasa memberatkan masyarakat dalam mengajukan SIM baru.

Kasat Lantas AKP Trifonia Situmorang, SIK MH menjelaskan tentang perubahan lintasan ino bertujuan untuk menguji kemampuan pengemudi dalam situasi yang lebih mendekati kondisi sehari-hari di jalan raya. Model huruf S dipilih karena menghadirkan tantangan yang beragam, menguji manuver, keterampilan pengereman, serta koordinasi antara pengemudi dan kendaraan.

“Saat ini, kami ingin memastikan bahwa calon pengemudi yang mengikuti ujian praktik SIM telah terlatih dengan baik dalam menghadapi berbagai situasi di jalan raya. Model huruf S memberikan tantangan yang lebih realistis dan mendorong kandidat pengemudi untuk benar-benar menguasai kendaraan mereka,” jelas AKP Trifonia.

Tidak hanya mengganti lintasan, Satlasntas Polres Pasuruan Kota juga meningkatkan lebar lintasan menjadi lebih luas dari yang sebelumnya. Dengan lebar lintasan yang lebih besar, para calon pengemudi akan memiliki lebih banyak ruang untuk melakukan manuver, bermanuver dalam kecepatan yang berbeda, dan berlatih keterampilan berkendara secara optimal.

Langkah ini mendapat respon positif dari masyarakat serta sejumlah pihak terkait. Mereka melihat bahwa perubahan ini dapat mempersiapkan calon pengemudi dengan lebih baik, sehingga mereka lebih siap dan percaya diri dalam menghadapi tantangan di jalan raya. Namun, beberapa pihak juga mengingatkan pentingnya memastikan keselamatan dan pengawasan yang ketat selama ujian praktik.

“Uji SIM kali ini terasa berbeda dari yang sebelumnya, kalau dulu sempit Pak.. dan ada zig-zagnya yang sangat menyulitkan kami dalam memperoleh SIM baru.” ujar Yuni salah seorang pemohon SIM.

Alasan yang sama disampaikan Miftakhul yang pada saat itu sudah selesai melaksanakan uji SIM dengan menggunakan lintasan baru.

“Saya dapat dengan mudah menyelesaikannya dengan satu kali lintasan tanpa ada hambatan yang berarti. yang perlu diperhatikan adalah melihat tanda batas berhenti dan keseimbangan dalam menikung.” ungkapnya.

Dengan perubahan ini, Polres Pasuruan Kota kembali menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengendara di wilayah tersebut. Diharapkan, langkah ini dapat memberikan dampak positif dalam keselamatan dan kedisiplinan berlalu lintas di jalan raya.(Wi/Za)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 59 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…