Views: 262
PANGANDARAN, JAPOS.CO – Jumlah angkutan kota (angkot) di Kabupaten Pangandaran hanya sebanyak 50 unit. Jumlah itu menjadi paling sedikit di Jabar. Mengutip dokumen BPS bertajuk Provinsi Jawa Barat Dalam Angka 2023, Pangandaran yang memiliki luas 1.011,04 kilometer persegi hanya mempunyai 50 angkot. Jumlah angkot tersebut terbilang jomplang mengingat Pangandaran merupakan daerah wisata.
Selain itu dalam data BPS bertajuk Kabupaten Pangandaran dalam angka 2023, tercatat jumlah angkot dalam provinsi di Pangandaran hanya 48 unit pada 2022. Kemudian angkutan antar kota provinsi mencapai 35 unit.
Kepala Dinas Perhubungan Pangandaran, Irwansyah mengatakan jumlah angkot di Pangandaran masih dibilang cukup jika dilihat dari kebutuhan. “Karena peminatnya pun sekarang mulai berkurang,” kata Irwansyah kepada japos.co, Jumat (21/7).
Menurutnya untuk penambahan angkot harus ada pengajuan dari pengusaha ke Dishub untuk pembuatan izin trayek. “Setelah itu baru koordinasi dengan Organda, jadi penambahan unit itu harus dari pengusahanya yang mau menambah unitnya,” ujarnya.
Irwansyah mengatakan jika melihat kondisi sekarang memang belum ada penambahan angkot karena penumpangnya juga minim. “Karena sekarang sudah banyak saingan juga karena angkot tergerus oleh kendaraan yang bisa dipesan online. Sejauh ini, Kabupaten Pangandaran yang memiliki 10 kecamatan baru mempunyai jalur angkot dengan jurusan Pangandaran ke Sidamulih, Pangandaran ke Parigi dan Cijulang-Pangandaran. Cuma tidak intens tiap menit ada, karena sudah banyak pengguna jalan memakai motor sendiri atau mobil sendiri,” tandasnya. (Mamay)