Views: 227
CIAMIS, JAPOS.CO – Kabupaten Ciamis kembali berhasil meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Pratama tahun 2023 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Pemerintah Kabupaten Ciamis menerima penghargaan tersebut di Ruang Vidcon Bupati Ciamis secara virtual yang dihadiri langsung Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya dan Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, H. Tatang, Sabtu (22/7).
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Ciamis, Dr.Dian Budiyana, M.Si menyampaikan rasa syukurnya. Menurutnya, prestasi kali ini merupakan yang ke-6. “Alhamdulilah lima kali berturut-turut, Kabupaten Ciamis mendapatkan penganugerahan Kabupaten Layak Anak,” jelas Dian Budiyana.
Namun sampai saat ini, Dr. Dian menuturkan bahwa Pemkab Ciamis mendapatkan penganugerahan Kabupaten Layak Anak masih pada kategori pratama. Dian pun berharap, tahun berikutnya Pemkab Ciamis berhasil mendapatkan penghargaan naik dari sebelumnya yaitu kategori madya. “Saat ini kita masih bertahan pada penghargaan kategori pratama, mudah-mudahan tahun depan bisa naik pada kategori madya,” tuturnya.
Sehingga, untuk mencapai peningkatan penghargaan dari pratama menjadi madya tersebut, kata Dr. Dian pihaknya akan mempersiapkan diri. “Untuk mencapai pada kategori madya kita akan lebih mempersiapkan diri, termasuk dengan pembentukan Kecamatan, Desa/Kelurahan Layak Anak,” kata Dian.
Keberhasilan Kabupaten Ciamis dalam penghargaan kategori Kabupaten Layak Anak, jelas Dr. Dian tidak terlepas dari komitmen Bupati Ciamis dalam rangka mewujudkan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Ciamis dengan terbitnya Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 8 tahun 2018 tentang Kabupaten Layak Anak, Peraturan Bupati Ciamis Nomor 43 tahun 2021 tentang rencana aksi daerah Kabupaten Layak Anak Kabupaten Ciamis Tahun 2020-2024 serta Keputusan Bupati Ciamis Nomor 463/Kpts:204-Huk/2021 tentang Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Ciamis.
Diakuinya dengan penganugerahan Kabupaten Layak Anak kepada Kabupaten Ciamis bukan berarti kasus-kasus yang terjadi di masyarakat tentang kekerasan yang terjadi di Kabupaten Ciamis tidak ada alias zero incident. “Dengan permasalahan yang terjadi baru-baru ini yang dilakukan oleh salah satu oknum guru di salah satu sekolah di Kabupaten Ciamis dengan mencabuli beberapa siswanya, jelas sangat mencoreng muka Kabupaten Ciamis. Tetapi yang perlu diketahui oleh masyarakat tentang tufoksi DP2KBP3A Kabupaten Ciamis dalam kasus ini hanya sebatas pendampingan terhadap anak-anak yang menjadi korban pencabulan tersebut, dalam rangka memulihkan psikologis si anak tersebut, “ katanya.
Di DP2KBP3A Kabupaten Ciamis, tandas Dian, ada lembaga yang dinamakan Tim Perlindungan Perempuan dan Anak (TP2A) Kabupaten Ciamis. “Lembaga tersebut bertanggungjawab mendampingi korban dari kekerasan dan pencabulan yang terjadi dengan melibatkan psikolog dari Bandung dalam upaya pendampingan untuk memulihkan psikologis korban, “ tandasnya. (Mamay)