Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Barat

APBD Kabupaten Ciamis Defisit Rp 250 Milyar, Anggaran Media Diberhentikan Jurnalis Ciamis Menjerit

×

APBD Kabupaten Ciamis Defisit Rp 250 Milyar, Anggaran Media Diberhentikan Jurnalis Ciamis Menjerit

Sebarkan artikel ini

Views: 384

CIAMIS, JAPOS.CO – Bupati Ciamis, H. Herdiat Sunarya menyebutkan, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD Kabupaten Ciamis defisit Rp 250 miliar. Hal itu disampaikannya kepada para awak media selepas acara Temu Karya IV Karang Taruna Kabupaten Ciamis Tahun 2023 di Gedung KONI Kabupaten Ciamis, Rabu (26/7).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Tetapi diterangkan Bupati Ciamis bagaimana cara mengatasi masalah APBD Kabupaten Ciamis yang defisit tersebut. “Walaupun defisit, tidak ada satu kegiatan pun yang gagal bayar. Upaya pertama yang perlu dilakukan, adalah memprioritaskan dulu anggaran-anggaran yang memang wajib, yaitu belanja wajib yang harus dilaksanakan, “ terang H. Herdiat.

Kemudian, kata Bupati Ciamis, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) harus berupaya menaikkan, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Rendah sekali PAD kita. Defisit APBD Kabupaten Ciamis antara Rp 200-250 miliar, saya lupa lagi berapa, antara 200 sampai 250. Terkait kondisi defisit tersebut, maka Pemkab Ciamis berupaya mengatur cashflow. Mengatur cashflow, mana yang harus dibayar, mana yang harus kita tahan dulu, pending dulu. Ada juga tidak sedikit yang dicoret, dihilangkan. Jadi Bupati sekarang berat dengan menyikapi permasalahan ini,” katanya.

Menyinggung perihal masa-masa memasuki tahun politik sekarang ini Bupati Ciamis berharap seluruh masyarakat Kabupaten Ciamis menikmati pesta demokrasi dengan semangat, tanpa perpecahan maupun konflik. “Meskipun berbeda pilihan politik, namun Ciamis harus tetap kondusif. Beda pilihan, beda keinginan, tidak apa-apa. Yang jelas, Ciamis harus tetap kondusif, ” tegas H. Herdiat.

Jurnalis Menjerit

Imbas dari defisitnya APBD Kabupaten Ciamis dirasakan para pelaku awak media Kabupaten Ciamis, seperti yang diutarakan Deden Juanda (61) wartawan Harapan Rakyat Nasional. Menurutnya sudah beberapa bulan ini langganan koran miliknya di beberapa OPD tersendat akibat tidak turunnya anggaran buat media. “Ada beberapa OPD yang memberhentikan berlangganan koran dari Juli sampai Desember ini, imbas dari defisitnya APBD Kabupaten Ciamis, “ ujar Deden.

Deden hanya berharap Pemkab Ciamis melalui Bupati bisa memberikan solusi kepada para awak media yang betul-betul eksistensinya baik dari karya jurnalisnya serta medianya masih eksis. “Selama bertahun-tahun kita selalu menyuarakan lewat karya tulis media masing-masing keberhasilan Pemerintah Kabupaten Ciamis dalam pembangunan. Wajar kalau kita menuntut sebagai imbalan dari hasil karya tulis kita yang diterbitkan baik berupa tayangan online maupun cetak, Pemerintah Kabupaten Ciamis mengeluarkan anggaran untuk pembelian media (koran) sebagai tanda kemitraan. Karena kita juga harus bertanggung jawab kepada Pemimpin Redaksi dan Pemimpin Perusahaan dengan beredarnya koran yang disebarkan di Kabupaten Ciamis, “ ungkap Deden.

Hal senada diutarakan Sanang (55) wartawan Patroli. Menurutnya, Pemkab Ciamis harus bisa mempertimbangkan tentang diberhentikannya berlangganan koran di beberapa SKPD tersebut. “Karena kalau diberhentikan berlangganan koran yang notabene itu merupakan kehidupan si wartawan tersebut meskipun nilainya tidak seberapa dari per eksemplarnya, tetapi kalau semakin banyak SKPD yang memanfaatkan kemitraan dengan cara berlangganan media tersebut sedikit tidaknya kesejahteraan si wartawan tersebut sedikit terangkat, “ ujarnya.

Tetapi kalau memang tidak ada solusi bagi kami-kami para awak media, tandas Sanang, jangan salahkan kami ketika membikin sebuah pemberitaan tanpa ada klarifikasi terlebih dahulu dari yang akan diberitakan. “Hal tersebut imbas dari diberhentikannya berlangganan koran yang otomatis terhentinya kemitraan dengan kami selaku para awak media. Karena kami bukan wartawan yang datang ke masing-masing OPD hanya berbekal silaturahmi. Datang tanpa permisi dan pergi setelah dikasih amplop,  tapi kami datang dengan berbekal pena untuk menginformasikan seputar kegiatan-kegiatan di SKPD tersebut dalam rangka mengimplementasikan undang-undang keterbukaan publik, “ tandasnya. (Mamay)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *