Views: 196
DHARMASRAYA, JAPOS.CO – Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Pariyanto SH , hadiri acara pemusnahan Barang Bukti (BB) Kejahatan dan Barang Rampasan Tahun 2022/2023 di Kejaksaan Negeri Dharmasraya Selasa 11 Juli 2023 Turut hadir dalam acara tersebut Bupati eiwakili Sekda kab Dharmasraya Adlisman ,MSi, Kapolres Dharmasraya, Dandim 0310 SSD, Ketua Pengadilan Negeri Dharmasraya ,Perwakilan Ormas-ormas Dharmasraya , Kasatpol PP Dharmasraya serta beberapa Stake Holder terkait.
Dalam kegiatan tersebut Kejaksaan Negeri Dharmasraya memusnahkan barang bukti (BB) kejahatan berupa miras, sabu-sabu, narkotika dan obat-obatan terlarang, rokok tanpa cukai, gula oplosan, alat perjudian dan sejumlah bukti kejahatan lainya yang merupakan limpahan dari Satpol PP dan Polres Dharmasraya.
Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut merupakan barang bukti kejahatan dan rampasan dari sekian perkara sepanjang tahun 2022/2023 yang memiliki kekuatan hukum tetap. Pemusnahan barang bukti kejahatan tersebut menggunakan beberapa metode, seperti di blender untuk narkoba, di bakar untuk rokok tanpa cukai, dan di lindas alat berat untuk miras dll.
Pemusnahan barang bukti kejahatan tersebut merupakan bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam pemberantasan kejahatan khususnya di kabupaten Dharmasraya.Ketua DPRD kabupaten Dharmasraya Pariyanto SH juga menambahkan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang secara continue akan dilaksanakan sebagai bentuk eksekusi yang tuntas atas beberapa barang bukti hasil pelanggaran hukum di Dharmasraya,utasnya.(Erman Chaniago).