Views: 240
JAMBI, JAPOS.CO – Gubernur Jambi H Al Haris, mengatakan, website dan aplikasi jaga desa membantu masyarakat mengawasi pemerintah desa. Hal ini disampaikan Gubernur pada saat serah terima website dan aplikasi jaga desa, bertempat di Resort Rumah Kito Mayang (18/07/2023).
“Hari ini saya menyaksikan teman-teman operator yang sudah memiliki aplikasi jaga desa. Aplikasi ini bertujuan untuk mencerdaskan tata kelola pemerintahan desa, dan yang terpenting yaitu desa itu sudah memiliki konsep digitalisasi, sebab kedepan semua daerah akan memasuki yang namanya digitalisasi. Oleh karena itu dengan adanya aplikasi ini desa bisa cerdas dalam menyikapi permasalahan yang ada di desa terutama dalam mengawasi pemerintahan desa itu sendiri,” ujar Al Haris.
Gubernur Al Haris juga mengapresiasi telah dibuat Aplikasi yang bernama Jaga Desa. Ini merupakan komitmen dalam mewujudkan desa yang bersih dan transparan.
“Saya sangat mengapresiasi dibuatnya/diadakannya Website dan Aplikasi Jaga Desa sebagai komitmen dalam mewujudkan desa bersih dan transparan. Website dan aplikasi ini membantu aparatur desa dan masyarakat desa untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pembangunan desa, yakni meningkatkan tranparansi pengelolaan keuangan serta mempermudah penyampaian program pembangunan desa kepada penduduk desa, tanpa harus bertemu tatap muka, yang berarti juga meningkatkan efisiensi dan efektivitas,” ucap Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris menuturkan, Website dan Aplikasi Jaga Desa ini selaras dengan misi pertama dalam visi pembangunan Provinsi Jambi, yakni memantapkan Tata Kelola Pemerintahan.
“Manakala desa bersih dan tranparan terwujud, maka masyarakat desa akan lebih aktif lagi untuk mendukung pembangunan di desa dan berpartisipasi dalam pembangunan. Dan, tujuan program pembangunan bisa tercapai ketika ada dukungan yang baik dari masyarakat,” tutur Gubernur Al Haris.
Orang nomor satu di Provinsi Jambi tersebut juga mengungkapkan, era digitalisasi menuntut sebuah desa memiliki jaringan internet yang baik. Oleh karena itu Pemerintah Provinsi Jambi mengadakan Akses Internet bagi Desa/Kelurahan melalui Program Dumisake Pilar Jambi Cerdas dan Pintar, yang merupakan upaya utuk percepatan dan pemerataan pembangunan di Provinsi Jambi. Pada tahun 2022 telah diadakan akses internet bagi 121 desa/kelurahan di Provinsi Jambi. Pengadaan akses internet bagi desa dan kelurahan ini ditujukan untuk menunjang e-learning dan e-business (belajar online dan wirausaha online). Dan, Akses Internet bagi Desa/Kelurahan ini sangat menunjang Website dan Aplikasi jaga Desa ini.
“Saya berharap agar Website ini juga dimanfaatkan secara optimal untuk memperkenalkan dan mempromosikan produk-produk desa serta potensi yang dimilikinya, diantaranya produk sektor pertanian, sektor perikanan dan lokasi wisata yang potensial untuk dikembangkan, guna meningkatkan perekonomian dan kemajuan desa,” papar Gubernur Al Haris.
Sementara itu, Pimpinan PT. Tapak Baru Mentari Ari Budi Pratiwi mengatakan, aplikasi berbasis web ini sebagai sarana perangkat desa dalam memberi layanan kepada masyarakat. Kemudian sebagai bentuk pencegahan dini dalam penggunaan dana desa yang tidak sesuai dengan aturan yang ada. (Rizal)