Views: 486
MUKOMUKO, JAPOS.CO – Pungutan atau iuran wajib yang dilakukan SMA Negeri 01 Mukomuko, Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu terhadap murid baru yang mendaftar, telah dinyatakan lolos harus menguras kantong orang tua Wali murid, diduga menentukan keputusan sepihak pasalnya, dalam melakukan keputusan jumlah angka yang ditetapkan tidak melibatkan wali murid, sehingga keputusan membuat ada wali murid yang mengeluh.
Keluhan tersebut wali murid harus lunas membayar ketika mendaftar dan akan mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang di mulai Senin 17 Juli 2023. Adapun besaran yang harus di bayar wali murid sebesar Rp 2.650 ribu per siswa.
“Kami sangat keberatan yang ditetapkan pihak sekolah. Meski demikian tetap kami bayar meski saya harus berhutang ke sana-sini untuk melunasinya. Karena anak saya sudah lolos dan ingin masuk di SMA N 1 Mukomuko kata wali murid baru yang mendaftar di SMA negeri 01 Mukomuko yang tidak mau disebutkan namanya pada wartawan melalui sambungan handphone.
Dirinya mengatakan,” Saya minta tolong jangan disebutkan nama saya dan anaknya, nanti dikhawatirkan anaknya dikucilkan dan hal –hal yang tidak diinginkan,”ujar salah seorang Wali Murid warga Kecamatan Kota Mukomuko. Ia juga menyampaikan mayoritas kebutuhan itu dibebankan ke wali murid.
“Mulai dari membeli kursi dan meja sebesar Rp 200.000, bantuan pembuatan tempat duduk siswa di depan kelas,gazebo,taman dan depan kelas sebesar Rp 200.000, sumbangan pembuatan pintu gerbang ke dua Rp 100.000,bantuan pembangunan parkir siswa Rp 100.000, sumbangan peningkatan mutu pendidikan sekolah 200.000 setiap bulan dan sejumlah pembayaran lainnya. Artinya tidak ada yang dibiayai oleh pemerintah.“Pembiayaan yang cukup besar ini tidak ada dirapatkan ataupun disampaikan kepada wali murid. Saya menilai sekolah di SMA N 1 Mukomuko tidak ada biaya dari pemerintah,tapi dari wali murid,”bebernya.
Ia berharap pemerintah melalui dinas terkait menindaklanjuti keberatan dan keluhan para wali murid. “Hal ini juga sudah saya sampaikan ke Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu,”pungkasnya.
Terpisah, Ketua Komite SMA N 1 Mukomuko, Hendra Cipta yang juga saat ini menjabat sebagai ketua KONI di Kabupaten Mukomuko membenarkan adanya pembayaran yang mencapai Rp 2.650.000 tersebut.
“Iya, memang ada. Sebelumnya Rp 2.850.000, turun menjadi Rp 2.650.000. Tapi itu kebutuhan di sekolah, bukan usulan dari komite. Dan sudah di bahas bersama komite.Kita hanya mengetahui dan menyetujui,”katanya ketika dikonfirmasi media Senin,(17/7)
Hendra juga mengatakan sebelumnya telah menyampaikan ke pihak sekolah supaya dalam pembayarannya tidak harus lunas sekaligus. Tapi secar bertahap. Yang jelas tidak memberatkan wali murid. “Jika ini memang ada keluhan wali murid, nanti akan kita bahas lagi bersama pihak sekolah. Termasuk kepada wali murid akan kita sampaikan lebih lanjut,”katanya.
Sementara Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Mukomuko, Dra Siti Indiyarti, M.T.Pd dihubungi media belum dapat dikonfirmasi. Dihubungi via handphone dan melalui pesan Whatshaap tidak merespon. (JPR)