Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Barat

Desa Panyingkiran Jadi Pilot Project Kampung Zakat di Jawa Barat

×

Desa Panyingkiran Jadi Pilot Project Kampung Zakat di Jawa Barat

Sebarkan artikel ini

Views: 238

CIAMIS, JAPOS.CO – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis meluncurkan Program Kampung Zakat di Desa Panyingkiran, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Senin (10/7).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Desa Panyingkiran merupakan Desa pertama yang terpilih sebagai Kampung Zakat di Kabupaten Ciamis. Desa Panyingkiran menjadi pilot project untuk Desa lainnya di Kabupaten Ciamis dan juga Provinsi Jawa Barat.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sekretariat Daerah Ciamis (Asda I), H. Wasdi Ijudin mengatakan, kampung zakat adalah wilayah yang masyarakatnya sudah mempunyai kesadaran untuk membayar zakat, infak dan shodaqoh. “Desa Panyingkiran berdasarkan penilaian dari BAZNAS dan Kemenag itu terbaik, karena itu patut menjadi percontohan,” katanya.

Menurutnya, sasaran BAZNAS adalah penanggulangan permasalahan-permasalahan sosial, tapi di Desa Panyingkiran orientasinya sudah pertumbuhan ekonomi. “Saya berharap, BAZNAS dengan Kementerian Agama itu dikembangkan di setiap kecamatan ada Kampung Zakat, sehingga setiap kecamatan ada percontohan satu desa satu wilayah yang zakat, infak dan shodaqohnya berjalan baik,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Zakat dan Wakaf Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Mohamad Rifai mengatakan, Desa Panyingkiran adalah Pilot Project untuk Kampung Zakat.  “Pasalnya, di Desa Panyingkiran ini pengumpulan dan pendistribusian zakatnya sudah akuntabilitas. Boleh nanti kita buktikan dengan PSAK 09 akuntansi juga audit syariah itu sebagai bukti keabsahan, keterbukaan di dalam pengumpulan dan pendistribusian zakat,” katanya.

Maka dari itu, tutur M. Rifai, selaku penyelenggara zakat dan wakaf Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Barat mengapresiasi dan memberikan dukungan yang setinggi-tingginya. “Saya berharap, Desa Panyingkiran bisa jadi percontohan bagi Provinsi lainnya sekaligus meminta agar reputasi Desa Panyingkiran sebagai kampung zakat dijaga. Mengejar sesuatu memang lebih mudah daripada mempertahankan sesuatu yang diraih. Maka dari itu saya mengucapkan selamat dan sukses atas launching Kampung Zakat di Desa Panyingkiran ini mudah-mudahan berjaya selamanya,” tuturnya.

Rifai menjelaskan, potensi zakat di Jawa Barat sangat besar. Sayangnya, belum ada standar realisasi karena zakat ini dibagi habis. Kalau yang bisa didistribusikan itu dari infak dan sedekah. “Di Kampung Panyingkiran itu infak dan sedekahnya sudah bagus. Maka bisa dikolaborasikan program-programnya seperti beasiswa, tunjangan pengobatan gratis, rutilahu dan lain-lain. Sehingga ini bisa mengangkat dan menyejahterakan masyarakat Desa Panyingkiran ini,” jelasnya.

Harapannya, Desa Panyingkiran dapat mempertahankan dan mengembangkannya. Terutama masyarakat yang tadinya penerima bisa menjadi penyumbang. Kampung Zakat ini juga dapat mendorong peningkatan ekonomi untuk masyarakat sejahtera.

Sementara dari penelusuran Japos.co di lokasi Kampung Zakat Desa Panyingkiran, budaya gotong royong masih dijaga erat oleh warga Desa Panyingkiran, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis. Dalam upaya membantu sesama, masyarakat Panyingkiran rutin menyalurkan zakat, infak dan sedekah. Sehingga Desa Panyingkiran dinobatkan sebagai Kampung Zakat dan hanya satu-satunya di Ciamis dan Jabar.

Dalam penyaluran infak dan sedekah tersebut, masyarakat mempercayakan pengelolaannya kepada UPZ (Unit Pengumpul Zakat) desa. Dari jumlah penduduk Desa Panyingkiran sebanyak 6.000 jiwa, sekitar 80 persennya rutin menyalurkan infak dan sedekahnya melalui UPZ. Ada pun nominal yang terkumpul mencapai Rp 14 juta setiap bulan.

Kampung Zakat Desa Panyingkiran itu diluncurkan oleh Pemkab Ciamis, Kemenag Ciamis, Kemenag Kanwil Jabar dan Baznas Ciamis. Peluncuran dilaksanakan di Aula Desa Panyingkiran, Senin (10/7) siang.

Wahidin, Penyelenggara Wakaf Zakat Kemenag Ciamis menjelaskan, prospek Desa Panyingkiran sangat luar biasa dalam pengumpulan zakat infak dan sedekah. Sehingga sangar layak disebut Kampung Zakat. “Kami memilih Desa Panyingkiran karena prospeknya luar biasa. Administrasinya juga bagus. Semoga ini menjadi pilot projek untuk tingkat provinsi dan Nasional,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Panyingkiran, Soleh mengatakan program ini bakal terus digulirkan sehingga diharapkan dapat meningkatkan kepedulian masyarakat agar pengelolaan zakat, infak dan sedekah dapat meningkat. “Tentunya dengan adanya pengelolaan oleh UPZ, kami masyarakat Desa Panyingkiran sangat terbantu. Untuk anak yatim, pengobatan warga yang sakit, beasiswa anak yang pesantren. Pokoknya sesuatu hal yang urgen dibutuhkan masyarakat dapat terbantu. Termasuk untuk perdagangan, peternakan, pemberdayaan ekonomi masyarakat,” katanya.

“Alhamdulillah, tandas Soleh, sekitar 80 persen masyarakat sangat peduli, mereka mengumpulkan zakat, infak dan sedekah ke UPZ untuk dikelola termasuk para dermawan juga. “Ke depan pengelolaan zakat infaq dan sedekah akan semakin ditingkatkan,” tandasnya. (Mamay)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 89 JAKARTA, JAPOS.CO – Sabtu pagi (18/1), TNI Angkatan Laut melakukan pencabutan pagar laut yang selama ini menjadi sorotan publik. Pagar bambu yang terbentang sepanjang kurang lebih 30 km…